Sabtu, 04 April 2026
Advertisement
Advertisement

Purna Tugas 26 ASN, Pemkot Pontianak Kukuhkan 335 PNS Baru

© Foto oleh Editor
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK PNS kepada perwakilan dari CPNS.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melepas 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 335 pegawai negeri sipil (PNS) dalam satu momentum penuh makna, Rabu (1/4/2026).

 

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pelepasan ASN purna tugas merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi panjang yang telah mereka berikan bagi pelayanan publik dan pembangunan kota.

 

“Ini adalah wujud apresiasi kami kepada para ASN yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan waktunya bagi kemajuan Pontianak,” ujarnya.

 

Edi Komtono menyampaikan, para ASN yang memasuki masa purna tugas berasal dari berbagai sektor strategis, mulai dari pelayanan pasar, kesehatan, perhubungan, pemerintahan di tingkat kelurahan, hingga pendidikan. Menurutnya, setiap kontribusi yang diberikan telah menjadi bagian penting dalam membentuk kualitas pelayanan pemerintah saat ini.

 

“Di balik setiap jabatan, ada tanggung jawab besar yang dijalankan dengan sepenuh hati. Pengabdian mereka telah memberi arti bagi masyarakat,” katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Pontianak juga mengukuhkan 335 CPNS menjadi PNS. Edi berharap para aparatur yang baru diangkat mampu menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap tugas, mulai dari berorientasi pada pelayanan hingga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

 

Edi Komtono juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta bijak dalam menyikapi perubahan, termasuk dalam penggunaan media sosial dan peningkatan kompetensi diri.

 

“Gunakan jam kerja secara optimal dan hindari segala bentuk pelanggaran. ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Tak lupa, ia mengapresiasi dukungan berbagai mitra seperti PT Taspen, Bank Kalbar, Bank Mandiri Taspen, dan BSI yang telah berperan dalam memastikan hak-hak ASN purna tugas terpenuhi dengan baik.

 

Edi Kamtono berpesan, masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang tetap bisa diisi dengan kegiatan produktif bersama keluarga dan masyarakat.

 

“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan. Semoga masa purna tugas menjadi masa yang penuh kebahagiaan dan keberkahan,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: