Jumat, 05 Juni 2026
Advertisement
Advertisement

Ikan Busuk Dimulai dari Kepalanya: PWI Kalbar di Bawah Kundori Memalukan

SYARIF USMULYADI AL QADRIE
Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan salah satu organisasi profesi tertua dan paling berpengaruh dalam sejarah bangsa ini. Organisasi ini lahir bukan semata-mata sebagai wadah berhimpunnya para pekerja media, melainkan sebagai institusi moral yang ikut mengawal perjalanan republik.

 

Karena itu, ketika muncul persoalan yang menyentuh integritas pengurusnya, dampaknya tidak hanya dirasakan di lingkungan internal organisasi. Tetapi juga terhadap kepercayaan publik kepada profesi wartawan itu sendiri.

 

Belakangan, publik Kalimantan Barat dikejutkan oleh pengakuan Bendahara PWI Provinsi Kalbar mengenai dana bantuan sebesar Rp65 juta yang disebut mengalir ke rekening pribadi Ketua PWI Provinsi Kalbar, Kundori.

 

Jika pengakuan tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan, maka persoalan ini jauh melampaui kesalahan administratif biasa. Yang sedang dipersoalkan bukan sekadar aliran dana, melainkan tata kelola organisasi, kepemimpinan dan integritas moral lembaga yang selama ini mengklaim diri sebagai penjaga transparansi publik.

 

Dalam dunia organisasi terdapat sebuah pepatah tua yang tetap relevan hingga hari ini : ikan busuk dimulai dari kepalanya. Ketika integritas pemimpin dipertanyakan, maka seluruh organisasi akan ikut menanggung akibatnya.

 

Ketika Bendahara Bicara, Rekening Pribadi Menjadi Persoalan Publik

 

Prinsip dasar pengelolaan organisasi modern sangat sederhana. Dana organisasi harus masuk ke rekening organisasi, dicatat secara transparan, dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada anggota.

 

Karena itu, ketika muncul pengakuan dari bendahara bahwa dana bantuan organisasi justru mengalir ke rekening pribadi ketua, publik tentu memiliki alasan untuk mempertanyakan tata kelola yang sedang berjalan.


 

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai angka Rp65 juta. Dalam organisasi profesi, bahkan satu rupiah yang tidak dikelola sesuai prinsip akuntabilitas, sudah cukup untuk menimbulkan persoalan serius. Nilai terbesar yang dipertaruhkan bukan uang, melainkan kepercayaan.

 

Ironisnya, PWI selama ini berdiri di garis depan dalam mengkritik penyalahgunaan anggaran, konflik kepentingan dan praktik buruk tata kelola di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Karena itu, standar yang sama semestinya berlaku pula bagi organisasi itu sendiri.

 

Bagaimana mungkin organisasi wartawan menuntut transparansi dari pemerintah jika pengelolaan keuangannya sendiri menjadi bahan pertanyaan publik?

 

Krisis Kepemimpinan yang Berkepanjangan

 

Polemik ini tidak muncul di ruang kosong. Dalam beberapa tahun terakhir, PWI Provinsi Kalbar berkali-kali menjadi sorotan akibat konflik internal, dualisme kepengurusan dan berbagai perdebatan mengenai legitimasi organisasi.

 

Memang benar, bahwa berbagai proses organisasi pada akhirnya menetapkan Kundori sebagai Ketua PWI Provinsi Kalbar yang sah. Namun legalitas administratif tidak otomatis menyelesaikan persoalan moral dan etika.

 

Dalam organisasi profesi, seseorang dapat sah secara formal, tetapi kehilangan legitimasi moral apabila kepemimpinannya terus-menerus melahirkan kontroversi. Apalagi ketika kontroversi tersebut menyangkut pengelolaan keuangan organisasi.

 

Yang dibutuhkan anggota PWI hari ini bukan sekadar ketua yang memiliki surat keputusan. Mereka membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga kehormatan organisasi dan mengembalikan kepercayaan publik.

 

Kepemimpinan bukan hanya soal kewenangan. Kepemimpinan adalah soal keteladanan. Dan ketika keteladanan mulai dipertanyakan, maka krisis organisasi sesungguhnya telah dimulai.

 

PWI Sedang Kehilangan Marwah

 

Dampak terbesar dari polemik ini bukanlah kerugian finansial. Dampak terbesar adalah kerusakan reputasi. Marwah PWI dibangun selama puluhan tahun oleh wartawan yang mempertaruhkan keselamatan, idealisme, dan integritas mereka demi mempertahankan kebebasan pers.

Nama besar itu tidak dibangun oleh pengurus yang menikmati fasilitas organisasi, melainkan oleh generasi wartawan yang menghadapi tekanan kekuasaan,


 

pembredelan media, intimidasi politik, bahkan ancaman terhadap kebebasan pribadi mereka.

 

Nama-nama seperti Rosihan Anwar, Burhanuddin Mohammad Diah, Harmoko, dan Atmakusumah Astraatmadja merupakan bagian dari generasi yang membangun kehormatan profesi wartawan melalui pengorbanan yang tidak kecil. Sulit untuk tidak membayangkan kekecewaan mereka, jika melihat kondisi organisasi hari ini.

 

Tentu tidak ada yang salah ketika wartawan bekerja untuk mencari nafkah demi menghidupi anak dan istri. Itu adalah kewajiban yang mulia. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika organisasi profesi tidak lagi dipandang sebagai wadah perjuangan nilai-nilai jurnalistik, melainkan sebagai instrumen untuk memperoleh jabatan, fasilitas, akses kekuasaan, atau keuntungan pribadi. Pada titik itulah marwah organisasi mulai runtuh.

 

Sebuah organisasi profesi tidak kehilangan kehormatan karena kekurangan dana. Organisasi kehilangan kehormatan ketika para pengurusnya lupa bahwa mereka sedang mengelola warisan moral para pendahulu. Warisan itu dibangun bukan untuk menjadi sumber penghidupan segelintir elite organisasi, melainkan untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan kehormatan profesi wartawan.

 

Ketika PWI Pusat Diduga Menutup Mata

 

Persoalan yang kini mencuat tidak lagi hanya menyangkut Kundori sebagai Ketua PWI Provinsi Kalbar. Kasus ini mulai menyeret pertanyaan yang lebih besar, mengenai komitmen kepemimpinan PWI di tingkat pusat dalam menegakkan etika organisasi.

 

Apabila benar terdapat pengakuan bendahara mengenai aliran dana organisasi ke rekening pribadi ketua, maka fakta tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi seluruh perangkat organisasi, termasuk PWI Pusat. Namun hingga saat ini, publik belum melihat adanya langkah yang tegas dan terbuka untuk menelusuri persoalan tersebut.

 

Kondisi ini semakin memunculkan pertanyaan ketika Ketua PWI Pusat dijadwalkan hadir di Kalimantan Barat untuk membuka kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke V PWI Proviinsi Kalbar pada 9 Juni 2026.

 

Secara organisatoris, kehadiran tersebut memang dapat dipandang sebagai agenda rutin. Namun dalam konteks adanya polemik serius yang sedang berkembang, kehadiran tersebut juga berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk legitimasi politik dan moral terhadap kepemimpinan yang sedang dipersoalkan.


 

Publik tentu berhak bertanya: mengapa agenda seremonial tetap berjalan seperti biasa ketika muncul pengakuan yang menyangkut integritas pengelolaan keuangan organisasi? Dalam organisasi yang sehat, klarifikasi dan pemeriksaan internal semestinya menjadi prioritas utama sebelum perayaan-perayaan simbolik dilaksanakan.

 

Jika PWI Pusat memilih diam, maka publik dapat menafsirkan bahwa terdapat standar ganda dalam penegakan etika organisasi. Ketika anggota biasa melakukan pelanggaran, proses penindakan berjalan cepat.

 

Namun ketika persoalan menyentuh elite organisasi, respons yang muncul justru cenderung lamban atau bahkan tidak terlihat. Persepsi seperti inilah yang berbahaya bagi masa depan organisasi.

 

Ujian Integritas Dewan Kehormatan PWI

 

Dalam struktur organisasi PWI, Dewan Kehormatan (DK) memiliki fungsi sebagai penjaga marwah organisasi. Karena itu, perhatian publik kini tertuju kepada DK PWI Provinsi Kalbar dan DK PWI Pusat.

 

Pertanyaan yang muncul sangat sederhana: apakah pengakuan bendahara tersebut cukup serius untuk ditindaklanjuti sebagai dasar pemeriksaan etik? Pengakuan seorang bendahara tidak dapat disamakan dengan rumor atau gosip. Bendahara adalah pejabat organisasi yang bertanggung jawab langsung terhadap administrasi dan arus keuangan lembaga.

 

Jika seorang bendahara menyampaikan adanya dana organisasi yang masuk ke rekening pribadi ketua, maka DK memiliki kewajiban moral untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara independen. Kredibilitas DK sedang diuji.

 

Apabila DK bergerak cepat, transparan, dan profesional. Maka publik akan melihat bahwa PWI masih memiliki mekanisme pengawasan internal yang sehat. Sebaliknya, apabila tidak ada langkah nyata, maka publik dapat menilai bahwa Dewan Kehormatan hanya menjadi ornamen organisasi yang kehilangan fungsi substantifnya.

 

Sikap Sekretaris PWI Kalbar yang Dinanti Publik

 

Selain Dewan Kehormatan, sorotan juga layak diarahkan kepada Sekretaris PWI Provinsi Kalbar. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap administrasi organisasi, sekretaris tentu mengetahui berbagai keputusan, surat-menyurat, dan mekanisme tata kelola kelembagaan.

 

Karena itu, muncul pertanyaan yang sangat wajar. Apakah dana tersebut pernah dibahas dalam rapat pengurus? Apakah terdapat keputusan organisasi yang membenarkan dana bantuan masuk ke rekening pribadi? Apakah pencatatannya dilakukan dalam administrasi resmi organisasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang jelas.

 

Dalam situasi seperti sekarang, diam bukanlah pilihan yang bijaksana. Sikap diam hanya akan memperluas spekulasi dan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap organisasi. Transparansi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan legitimasi kelembagaan.

 

PWI Harus Memilih: Melindungi Individu atau Menyelamatkan Institusi

 

Pada akhirnya, persoalan yang sedang dihadapi PWI Provinsi Kalbar sesungguhnya bukan tentang Rp65 juta. Nilai itu sangat kecil dibandingkan harga sebuah organisasi yang dibangun selama puluhan tahun oleh para pejuang pers Indonesia. Yang sedang dipertaruhkan hari ini adalah marwah organisasi.

 

Jika pengakuan bendahara diabaikan, jika Dewan Kehormatan memilih diam, jika sekretaris tidak memberikan penjelasan, dan jika PWI Pusat tetap berjalan seolah tidak ada persoalan. Maka publik akan sampai pada kesimpulan yang berbahaya: bahwa standar etika yang selama ini diajarkan kepada orang lain ternyata tidak berlaku bagi organisasi itu sendiri.

 

Sejarah menunjukkan bahwa organisasi tidak runtuh karena kritik dari luar. Organisasi runtuh ketika kehilangan keberanian untuk membersihkan dirinya dari dalam. Karena itu, PWI Provinsi Kalbar dan PWI Pusat harus menentukan pilihan. Apakah akan melindungi individu-individu yang sedang dipersoalkan, atau menyelamatkan kehormatan institusi yang telah dibangun oleh generasi wartawan selama puluhan tahun.

 

Pepatah lama itu kembali menemukan relevansinya: ikan busuk dimulai dari kepalanya. Ketika integritas pimpinan dipertanyakan dan mekanisme pengawasan gagal bekerja, maka pembusukan perlahan akan menjalar ke seluruh tubuh organisasi.

 

Dan ketika organisasi wartawan kehilangan integritasnya, yang rusak bukan hanya nama PWI. Yang ikut rusak adalah kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers itu sendiri.

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: