Peresmian Bandara Singkawang oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2024 disambut sebagai tonggak penting pembangunan Kalimantan Barat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai kelompok usaha mempresentasikannya sebagai simbol kemajuan, konektivitas dan kebangkitan ekonomi kawasan utara daerah ini.
Narasi itu tentu menarik. Siapa yang tidak ingin daerahnya maju? Siapa yang menolak infrastruktur baru yang dapat mempercepat mobilitas manusia dan barang? Namun dalam negara demokrasi, setiap proyek strategis harus selalu ditempatkan di bawah pengawasan publik.
Infrastruktur yang dibangun atas nama kepentingan rakyat tidak boleh kebal dari kritik. Justru karena nilai strategisnya sangat besar, maka pengawasannya harus jauh lebih ketat dibandingkan proyek-proyek biasa.
Persoalannya, semakin lama Bandara Singkawang beroperasi, semakin banyak pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Publik mulai bertanya: apakah negara benar-benar hadir di sana? Ataukah negara hanya hadir saat peresmian, sementara pengendalian sesungguhnya berada pada kekuatan ekonomi yang sejak awal berperan besar dalam pembangunan bandara tersebut?
Pertanyaan ini penting karena Bandara Singkawang bukan sekadar fasilitas transportasi. Ia berada di kawasan yang sangat sensitif secara geopolitik, ekonomi dan keamanan. Kesalahan tata kelola di bandara tersebut, tidak hanya berdampak pada Singkawang. Tetapi dapat mempengaruhi stabilitas seluruh Kalimantan Barat.
Bandara “Swasta”, Diawasi Siapa?
Dalam sejarah pembangunan infrastruktur Indonesia, Bandara Singkawang merupakan kasus yang relatif unik. Bandara ini lahir bukan semata-mata dari inisiatif negara. Kehadirannya tidak dapat dilepaskan dari kontribusi besar para pengusaha lokal yang menggerakkan dukungan pendanaan, pengadaan lahan dan berbagai sumber daya lainnya.
Kontribusi tersebut tentu patut diapresiasi. Tidak ada pembangunan yang dapat berlangsung tanpa dukungan masyarakat dan sektor swasta. Namun justru karena keterlibatan swasta sangat dominan, maka muncul kewajiban negara untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan berjalan jauh lebih ketat.
Negara harus mampu menjawab secara terbuka pertanyaan publik mengenai siapa yang mengendalikan operasional strategis bandara, bagaimana mekanisme pengawasannya, siapa yang bertanggung jawab atas lalu lintas barang dan manusia, serta bagaimana sistem keamanan dijalankan. Sayangnya, hingga hari ini informasi tersebut belum tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Akibatnya muncul persepsi yang berkembang luas di tengah publik bahwa Bandara Singkawang lebih menyerupai "bandara milik swasta" dibandingkan fasilitas strategis yang sepenuhnya berada dalam kendali negara. Benar atau tidaknya persepsi tersebut bukan inti persoalan.
Masalah sesungguhnya adalah kegagalan pemerintah menghadirkan transparansi yang mampu menghilangkan kecurigaan publik. Dalam tata kelola modern, kepercayaan tidak dibangun melalui slogan. Kepercayaan dibangun melalui keterbukaan.
Pemerintah Daerah Terlalu Sibuk Berbangga Diri
Pemerintah Kota Singkawang selama ini tampak lebih fokus menjual narasi keberhasilan pembangunan dibandingkan menjelaskan risiko-risiko yang menyertainya. Bandara dipromosikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Namun hampir tidak pernah terdengar penjelasan rinci mengenai kesiapan sistem pengawasan yang menyertainya.
Padahal setiap infrastruktur strategis selalu memiliki dua wajah. Ia dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Tetapi ia juga dapat menjadi pintu masuk berbagai aktivitas ekonomi ilegal apabila negara tidak hadir secara memadai. Tugas pemerintah daerah bukan hanya menyambut investor dan meningkatkan angka kunjungan wisatawan.
Pemerintah daerah juga bertanggung jawab memastikan bahwa aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar bandara tidak berkembang menjadi ruang akumulasi kepentingan kelompok tertentu, tidak memicu spekulasi lahan yang merugikan masyarakat, dan tidak membuka peluang berkembangnya jaringan ekonomi ilegal.
Sayangnya, hingga kini publik belum melihat adanya desain pengawasan yang komprehensif dari pemerintah daerah terhadap berbagai potensi risiko tersebut. Bandara seolah diperlakukan sebagai proyek pembangunan biasa. Padahal posisinya jauh lebih strategis dibandingkan sekadar terminal transportasi.
Kementerian Perhubungan Tidak Boleh Lepas Tangan
Kritik yang lebih besar sebenarnya harus diarahkan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan. Sebagai regulator utama sektor penerbangan nasional, kementerian memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap bandara yang beroperasi memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan pengawasan sesuai karakteristik wilayahnya.
Bandara Singkawang tidak berada di Pulau Jawa. Bandara ini berada di kawasan perbatasan yang memiliki sejarah panjang aktivitas perdagangan lintas negara. Karena itu standar pengawasannya seharusnya jauh lebih ketat dibandingkan bandara domestik biasa. Pertanyaan yang perlu dijawab pemerintah sangat sederhana.
Apakah jumlah personel pengamanan telah memadai? Apakah sistem pemeriksaan barang berjalan optimal? Apakah pengawasan terhadap komoditas bernilai tinggi telah efektif? Apakah koordinasi permanen dengan kepolisian, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, PPATK, Badan Narkotika Nasional, Karantina, dan Badan Intelijen Negara telah berjalan sebagaimana mestinya?
Jika seluruh instrumen tersebut telah tersedia, pemerintah perlu menjelaskannya kepada publik. Namun apabila belum tersedia secara optimal, maka pemerintah harus jujur mengakui adanya kelemahan yang perlu segera diperbaiki. Dalam persoalan keamanan strategis, yang paling berbahaya bukanlah kritik masyarakat. Yang paling berbahaya adalah rasa percaya diri berlebihan dari birokrasi.
Kalimantan Barat dan Ekonomi Bayangan
Dalam literatur ekonomi politik, terdapat konsep yang dikenal sebagai shadow economy atau ekonomi bayangan. Istilah ini merujuk pada aktivitas ekonomi yang berlangsung di luar pengawasan negara. Kalimantan Barat memiliki karakteristik yang menjadikannya sangat rentan terhadap fenomena tersebut.
Provinsi ini berbatasan langsung dengan Malaysia. Jalur darat, laut, dan sungai telah lama menjadi ruang interaksi ekonomi lintas batas yang sangat dinamis. Sebagian berlangsung secara legal. Sebagian lainnya tidak. Karena itu setiap peningkatan konektivitas selalu harus dibarengi peningkatan kapasitas pengawasan.
Bandara baru berarti jalur baru. Mobilitas yang lebih cepat berarti peluang baru. Namun peluang baru tidak hanya dimanfaatkan oleh pelaku usaha legal. Jaringan ekonomi ilegal juga selalu mencari ruang yang sama. Inilah sebabnya mengapa negara-negara maju menempatkan bandara sebagai salah satu titik pengawasan paling ketat. Bandara bukan sekadar fasilitas transportasi. Bandara adalah instrumen keamanan nasional.
Mengapa Rumor Terus Berkembang?
Belakangan muncul berbagai spekulasi publik mengenai kemungkinan keluar masuknya barang-barang bernilai tinggi melalui Bandara Singkawang. Sebagian berbicara mengenai emas. Sebagian membicarakan komoditas lainnya. Sebagian bahkan mengaitkannya dengan isu keamanan yang lebih sensitif. Apakah semua tuduhan tersebut benar? Belum tentu.
Namun persoalannya bukan pada benar atau salahnya rumor tersebut. Persoalannya adalah mengapa rumor itu terus hidup. Dalam teori komunikasi politik terdapat satu pelajaran penting. Ketika informasi resmi lemah, rumor akan menjadi sumber informasi alternatif. Ketika transparansi hilang, kecurigaan akan tumbuh. Ketika negara gagal menjelaskan sistem pengawasannya, masyarakat akan membangun penjelasan mereka sendiri.
Inilah yang saat ini terjadi. Publik tidak melihat secara jelas bagaimana mekanisme pengawasan dijalankan. Publik tidak mengetahui seberapa kuat kapasitas pengamanan yang tersedia. Publik tidak mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai standar operasional yang diterapkan. Akibatnya berbagai spekulasi berkembang tanpa kendali.
Elite Capture dan Bahaya Oligarki Infrastruktur
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting. Dalam teori sosiologi politik dikenal istilah elite capture. Konsep ini menggambarkan situasi ketika manfaat pembangunan publik lebih banyak dinikmati oleh kelompok elite dibandingkan masyarakat luas.
Fenomena ini sering muncul pada proyek-proyek infrastruktur besar. Bandara meningkatkan nilai tanah. Bandara meningkatkan aktivitas logistik.Bandara menciptakan kawasan bisnis baru. Bandara meningkatkan arus investasi.
Pertanyaannya kemudian, siapa yang paling siap menikmati seluruh manfaat tersebut? Apakah petani? Apakah nelayan? Apakah pelaku UMKM? Ataukah kelompok yang sejak awal telah memiliki modal, jaringan bisnis, dan akses terhadap informasi?
Pertanyaan ini penting karena pembangunan tidak boleh menjadi instrumen konsolidasi kekuatan ekonomi segelintir kelompok. Pembangunan harus menghasilkan manfaat yang tersebar secara adil. Jika tidak, maka infrastruktur publik hanya akan menjadi alat reproduksi oligarki ekonomi.
Audit Menyeluruh atau Tutup Sementara
Dalam konteks ini, pemerintah tidak boleh bersikap defensif. Cara terbaik menjawab kritik bukan melalui bantahan. Cara terbaik menjawab kritik adalah melalui audit independen dan transparan. Pemerintah pusat harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional Bandara Singkawang.
Audit tersebut harus mencakup aspek keselamatan penerbangan, keamanan, pengawasan logistik, kapasitas kelembagaan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas instansi. Hasilnya harus diumumkan kepada publik. Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka pemerintah memperoleh legitimasi kuat untuk melanjutkan operasional bandara.
Namun apabila ditemukan bahwa berbagai standar minimum belum terpenuhi secara memadai, maka pemerintah harus berani mengambil langkah yang lebih tegas. Hentikan sementara operasional. Lengkapi seluruh kekurangan. Perkuat pengawasan. Bangun kembali sistem yang memenuhi standar. Kemudian operasikan kembali dengan tata kelola yang lebih baik. Tidak ada alasan ekonomi yang dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan keamanan dan kedaulatan negara.
Negara atau Oligarki?
Pada akhirnya, persoalan Bandara Singkawang bukan sekadar persoalan transportasi. Ini adalah ujian tentang siapa yang sesungguhnya memegang kendali atas ruang strategis negara. Apakah negara yang mengendalikan infrastruktur? Ataukah infrastruktur yang perlahan-lahan dikendalikan oleh kekuatan ekonomi di luar negara? Apakah pemerintah benar-benar menjadi regulator yang independen? Ataukah hanya menjadi fasilitator bagi kepentingan kelompok tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin terdengar keras. Namun justru pertanyaan seperti itulah yang harus diajukan dalam negara demokrasi. Bandara Singkawang dapat menjadi simbol kemajuan Kalimantan Barat. Tetapi ia juga dapat menjadi simbol kegagalan negara apabila pengawasannya lemah, transparansinya rendah, dan akuntabilitasnya tidak jelas. Karena itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, aparat keamanan, dan seluruh institusi terkait harus berhenti merayakan keberadaan bandara sebagai monumen pembangunan.
Yang jauh lebih penting adalah membuktikan kepada publik bahwa Bandara Singkawang benar-benar berada di bawah kendali negara, bekerja untuk kepentingan rakyat, dan tidak menjadi ruang abu-abu tempat bertemunya kepentingan oligarki, kekuasaan, dan lemahnya pengawasan. Jika negara tidak mampu membuktikannya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan Bandara Singkawang, melainkan kredibilitas negara itu sendiri di mata masyarakat Kalimantan Barat.
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: