Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak terus memprioritaskan peningkatan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di Kecamatan Pontianak Tenggara. Kawasan ini dinilai memiliki peran strategis karena menjadi pusat aktivitas pemerintahan, pendidikan, ekonomi, serta kawasan permukiman yang berkembang pesat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan secara umum kondisi infrastruktur jalan di Pontianak Tenggara sudah relatif mantap. Namun demikian, masih terdapat beberapa ruas jalan yang belum dapat ditingkatkan secara optimal akibat kendala status lahan.
“Secara infrastruktur jalan di Pontianak Tenggara sudah cukup baik. Namun memang masih ada beberapa ruas yang belum bisa kita intervensi karena terkendala persoalan lahan,” ujarnya saat membuka Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara di Hotel Mercure, Kamis (5/2/2026).
Edi mencontohkan Jalan Gang Amali dan Jalan Aloevera yang hingga kini belum dapat ditingkatkan akibat persoalan kepemilikan lahan. Meski demikian, Pemkot Pontianak terus melakukan peningkatan pada ruas-ruas jalan utama untuk mendukung kelancaran jaringan inner ring road.
Ia menjelaskan, pada akhir tahun ini pembangunan inner ring road akan dimulai dari Paris II menuju Jalan Perdana sebagai kelanjutan dari Jalan Harapan Jaya dan Cahaya Baru. Selain itu, pembangunan Jalan Perdana hingga Sepakat II juga akan dilanjutkan guna memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kepadatan lalu lintas di Pontianak Tenggara cukup tinggi karena banyaknya pusat kegiatan, mulai dari perkantoran, sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga keberadaan Universitas Tanjungpura dengan puluhan ribu mahasiswa,” jelasnya.
Pemkot Pontianak juga terus melakukan pelebaran jalan pada sejumlah titik rawan kemacetan. Salah satunya Jalan Paris II yang telah dilebarkan melalui perubahan anggaran. Pada tahun ini, pelebaran beberapa jembatan serta pembangunan trotoar juga dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Selain peningkatan jalan kota, Edi menegaskan Pemkot Pontianak siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait pelebaran jalan berstatus provinsi, seperti Jalan Adi Sucipto dan Jalan Imam Bonjol.
“Kami siap melakukan pelebaran hingga enam meter di sisi kiri dan kanan jalan, termasuk penataan ulang drainase serta penghijauan,” tegasnya.
Melalui Musrenbang RKPD ini, Edi berharap seluruh usulan masyarakat dapat dirumuskan secara realistis dan terintegrasi. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur jalan di Pontianak Tenggara diharapkan mampu menjawab kebutuhan mobilitas warga sekaligus mendukung pertumbuhan Kota Pontianak secara berkelanjutan. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: