Rakyat Kalbar, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 29 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pelantikan berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (2/3/2026) siang.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong akibat pensiun, mutasi maupun promosi jabatan sebelumnya.
Edi menegaskan, proses pengisian jabatan tidak berlangsung singkat karena harus melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan internal, pemetaan kebutuhan organisasi, hingga memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap pergeseran jabatan memiliki efek domino. Satu jabatan bergeser, maka akan berpengaruh pada jabatan lainnya. Selain itu, semua penempatan harus memenuhi persyaratan minimal dan melalui sistem informasi ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa usulan jabatan yang sempat tertolak dalam sistem karena belum memenuhi ketentuan teknis sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Namun seluruh proses telah melalui mekanisme resmi dan konsultasi dengan BKN.
Edi menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Jabatan ini hanya amanah. Bekerjalah secara maksimal, pahami persoalan di Kota Pontianak dan berikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Menurutnya, sebagian pejabat yang dilantik mengalami kenaikan jenjang, sementara lainnya digeser sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan mendorong inovasi di perangkat daerah yang dinilai belum optimal.
Khusus bagi lurah dan camat, Edi mengingatkan bahwa mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Peran tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Kalau ada kebakaran, bangunan tanpa izin, atau persoalan lingkungan seperti sampah, lurah dan camat harus menjadi yang pertama tahu dan turun ke lapangan. Koordinasi dengan RT dan RW harus diperkuat,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi ASN di era digitalisasi. Ia mengingatkan bahwa aparatur pemerintah harus mampu bergerak cepat dalam pola pikir dan cara kerja, tanpa mengabaikan aturan perundang-undangan.
“Di era teknologi dan digital sekarang, ASN harus adaptif dan gerak cepat. Jangan lambat karena kita bisa tertinggal. Apalagi sekarang belum mulai bekerja, sudah viral di media sosial,” sebutnya.
Ia memastikan akan mendukung setiap inovasi dan kreativitas yang berdampak positif bagi masyarakat, baik dari sisi teknis, administratif maupun kebijakan.
Edi mengakui Pemerintah Kota Pontianak masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun keuangan. Di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat.
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera dan membahagiakan masyarakat dengan dukungan infrastruktur yang representatif,” tutupnya. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: