Rakyat Kalbar, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meneladani budaya membayar zakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Edi Kamtono menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menunaikan zakat yang diterima langsung oleh pengurus Baznas Kota Pontianak.
Edi Kamtono menyebutkan jumlah penduduk Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan berada di kisaran empat persen atau sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah telah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial seperti bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun berbagai bantuan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.
Edi Kamtono menambahkan keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Melalui lembaga resmi tersebut, zakat dapat disalurkan secara lebih terorganisir, amanah, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Edi Kamtono.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman berharap seluruh ASN maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, khususnya Baznas Kota Pontianak.
“Harapan kami, seluruh ASN maupun masyarakat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi, terutama melalui Baznas Kota Pontianak, karena selama ini kami selalu bersinergi dengan program-program pemerintah yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya.
Edi Kamtono menjelaskan Baznas Kota Pontianak juga membuka sejumlah gerai penerimaan zakat di berbagai lokasi strategis guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Saat ini terdapat sekitar sepuluh gerai yang tersebar di beberapa tempat seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas publik.
“Gerai penerimaan zakat kami ada di beberapa lokasi seperti Megamal Ramayana, Mitra Mart, Rumah Sakit Kota, serta di lingkungan kantor Pemerintah Kota dan beberapa titik lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Baznas juga membuka layanan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sebagian besar berada di lingkungan masjid sehingga masyarakat dapat menyalurkan zakat di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Sulaiman menambahkan bahwa untuk tahun ini besaran zakat fitrah telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Baznas Provinsi Kalimantan Barat sebesar 2,7 kilogram beras per jiwa.
Melalui kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat tersebut diharapkan para pimpinan daerah dan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat, khususnya di bulan suci Ramadan, sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pontianak. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: