Sabtu, 04 April 2026
Advertisement
Advertisement

Tertibkan Waterfront, Pemkot Pontianak Gandeng Tokoh Masyarakat Wujudkan Kawasan ASRI

© Foto oleh Editor
Satpol PP Kota Pontianak bersama aparatur Kecamatan Pontianak Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menertibkan lapak-lapak PKL dan jemuran warga di ka...
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP bersama aparatur wilayah melakukan penertiban di kawasan waterfront, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menyasar lapak pedagang kaki lima (PKL) hingga jemuran warga yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan ruang publik.

 

Penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas, serta menggandeng tokoh masyarakat untuk mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

 

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 sekaligus mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

 

Menurutnya, lapak PKL yang sebelumnya berada di dalam area waterfront dipindahkan ke luar pagar agar tidak mengganggu pengunjung. Hal serupa juga dilakukan terhadap jemuran pakaian milik warga yang dipasang di pagar kawasan tersebut.

 

“Lapak PKL kami tata agar berada di luar pagar, sementara warga diminta tidak lagi menjemur pakaian di pagar waterfront karena mengganggu keindahan, apalagi kawasan ini sering dikunjungi wisatawan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pelibatan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam proses penertiban agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima warga.

 

“Kami libatkan tokoh masyarakat untuk membantu sosialisasi sehingga pendekatan yang dilakukan lebih humanis dan efektif,” tambahnya.

 

Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menegaskan bahwa penataan ini bertujuan menjaga fungsi waterfront sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan representatif.

 

“Kawasan ini merupakan salah satu ikon kota yang dimanfaatkan untuk rekreasi dan olahraga, sehingga kebersihan dan ketertibannya harus dijaga bersama,” tuturnya.

 

Ia menekankan bahwa penertiban bukan semata penegakan aturan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan estetika kota.

 

Pemerintah kecamatan bersama kelurahan, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi secara persuasif kepada warga dan pelaku usaha agar tetap dapat beraktivitas tanpa melanggar aturan.

 

“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis, memberikan pemahaman agar masyarakat bisa tertib tanpa merasa dirugikan,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: