Sabtu, 04 April 2026
Advertisement
Advertisement

Polres Ketapang Kejar Pelaku Teror Pembakaran di Air Upas

© Foto oleh Editor
Polres Ketapang terbitkan DPO, buru pelaku penebar teror di Kecamatan Air Upas.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Ketapang – Polres Ketapang resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Jaka yang diduga sebagai pelaku teror berupa pembakaran rumah dan pengrusakan di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

 

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasi Humas Iptu Niptah Alimudin, menyampaikan bahwa saat ini pelaku tengah dalam pengejaran intensif oleh jajaran kepolisian.

 

“Terduga pelaku atas nama Jaka telah masuk dalam DPO sesuai surat nomor DPO/01/IV/RES.1.13./2026. Saat ini sedang dilakukan pencarian bersama oleh Polsek Marau dan Polres Ketapang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

 

Jaka yang berusia sekitar 30 tahun dan merupakan warga Kecamatan Air Upas diduga menjadi aktor di balik serangkaian aksi pembakaran pondok ladang serta rumah warga di Dusun Petuakan, Desa Air Upas.

 

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi teror tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan keterkaitan dengan pengungkapan kasus narkoba yang belakangan gencar dilakukan aparat di wilayah tersebut, meskipun hal itu masih dalam proses penyelidikan.

 

Sebelumnya, aparat dari Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas. Dalam operasi terbaru pada 31 Maret 2026, polisi mengamankan satu tersangka beserta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.

 

Meski situasi sempat menimbulkan kekhawatiran, kepolisian memastikan kondisi keamanan di wilayah Air Upas tetap terkendali. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.

 

“Kami menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada informasi sekecil apa pun terkait keberadaan pelaku, segera laporkan kepada petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: