Sabtu, 04 April 2026
Advertisement
Advertisement

Hadapi Tekanan Fiskal, Wali Kota Pontianak Fokus Jaga Daya Beli dan Perkuat PAD

© Foto oleh Editor
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan mewakili kepala daerah se-Kalbar usai penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daera...
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel di tengah berbagai tekanan fiskal. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026).

 

Dalam kesempatan itu, Edi Kamtono menyampaikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dari BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memenuhi harapan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

 

“Kami menyadari setiap proses audit membawa konsekuensi perbaikan. Karena itu, seluruh hasil pemeriksaan akan kami tindak lanjuti secara optimal,” ujarnya.

 

Ia mengakui, tantangan fiskal daerah saat ini masih cukup berat, terutama karena ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui berbagai inovasi, namun tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

 

Menurutnya, kebijakan fiskal seperti penyesuaian pajak tidak bisa dilakukan secara instan karena harus memperhatikan inflasi dan daya beli masyarakat. “Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan kondisi ekonomi warga,” jelasnya.

 

Selain itu, Edi Kamtono juga menyoroti dampak implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang turut mempengaruhi pendapatan daerah. Salah satunya adalah penurunan tarif pajak parkir dari 20 persen menjadi 10 persen serta penghapusan retribusi rumah kos.

 

Ia menilai kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan daerah, padahal sektor parkir di Pontianak memiliki potensi besar sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi ribuan masyarakat.

 

“Sekitar empat ribu kepala keluarga bergantung pada sektor parkir. Jadi kebijakan harus tetap mempertimbangkan aspek sosial,” ungkapnya.

 

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah daerah dituntut semakin adaptif dalam mengelola keuangan. Edi Kamtono menegaskan pihaknya akan terus mencari strategi terbaik untuk meningkatkan kemampuan fiskal tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

 

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, yang menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

 

“Kami akan terus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Kalbar yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2025 tepat waktu.

 

Ia menegaskan, laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

 

Menurut Sri Haryati, BPK telah melakukan pemeriksaan interim pada 26 Januari hingga 1 Maret 2026 untuk menilai sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap regulasi, serta keandalan penyajian laporan keuangan.

 

Meski demikian, masih ditemukan sejumlah catatan penting, di antaranya terkait pengendalian intern, pengelolaan kas, rekonsiliasi kas, serta pengelolaan aset tetap. Selain itu, proses serah terima aset dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah juga dinilai belum sepenuhnya tuntas.

 

“Kondisi ini berpotensi mempengaruhi ketepatan pencatatan dan kewajaran penyajian aset dalam laporan keuangan,” jelasnya.

 

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber pendapatan, termasuk pengelolaan aset secara produktif.

 

“Ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memiliki jiwa kewirausahaan. Kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: