Rakyat Kalbar, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmennya menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur di Kecamatan Pontianak Barat. Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pontianak Barat 2027 di Hotel Golden Tulip, Selasa (10/2/2026).
Menurut Edi, Pontianak Barat memiliki karakteristik wilayah yang cukup kompleks karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya serta mengalami pertumbuhan kawasan perumahan yang pesat, terutama di wilayah Nipah Kuning. Dampaknya, mobilitas warga meningkat signifikan sementara kapasitas jalan relatif terbatas.
“Salah satu persoalan besar di Pontianak Barat adalah aktivitas pelabuhan. Ada empat perusahaan bongkar muat dengan lalu lintas sekitar 450 ribu kontainer per tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong relokasi aktivitas pelabuhan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menjadi tantangan tersendiri dalam penataan ulang wilayah tersebut.
Di sektor infrastruktur jalan, pelebaran Jalan Komyos Soedarso telah direncanakan dengan alokasi anggaran sebesar Rp16,6 miliar tahun ini. Meski demikian, pelaksanaan fisik pelebaran akan ditunda sementara karena adanya proyek strategis nasional berupa pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT).
“Program SPALDT akan segera dimulai. Pipa besar akan ditanam dari Nipah Kuning hingga Martapura untuk mengalirkan air limbah rumah tangga ke instalasi pengolahan di eks RPH Sapi. Targetnya 16 ribu sambungan rumah,” jelas Edi.
Program ini bertujuan mengurangi pencemaran air tanah dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena jalur perpipaan melintasi Jalan Komyos Soedarso, pelebaran jalan akan dilakukan setelah proyek SPALDT rampung.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga memprioritaskan penuntasan pembangunan jalan paralel Husein Hamzah hingga wilayah Sungai Jawi. Saat ini terdapat 15 titik lahan yang siap dibebaskan. Pembangunan fisik jalan tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sementara proses pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pontianak.
“Kota ini kita bangun berdasarkan kebutuhan. Jalan, drainase, dan infrastruktur dasar lainnya harus diselesaikan secara bertahap, tapi pasti,” tegasnya.
Melalui Musrenbang ini, Pemkot menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Pontianak Barat bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan langkah konkret menjawab kebutuhan riil masyarakat demi terciptanya kawasan yang tertata, sehat, dan berdaya saing. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: