Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Tinjau Kebakaran di Perbatasan Kota, Edi Minta BPBD Kalbar Turun Bantu Pemadaman

© Foto oleh Author
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau lahan yang terbakar di Pontianak Utara.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meninjau langsung kebakaran lahan di Parit Delapan, Jalan Sungai Selamat Dalam Ujung, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara, Kamis (29/1/2026). Lokasi tersebut berada di perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, dengan kepulan asap hitam terlihat membumbung dari wilayah kabupaten yang jaraknya sekitar satu kilometer dari batas kota.

 

Edi menyebut kebakaran lahan di wilayah perbatasan itu cukup luas dan menimbulkan kekhawatiran, terutama jika arah angin membawa asap masuk ke Kota Pontianak. Pasalnya, sejumlah warga telah mengeluhkan dampak asap yang mulai mengganggu aktivitas dan kesehatan.

“Kita lihat kebakaran lahannya cukup luas di wilayah Kabupaten Mempawah. Kita berharap arah angin tidak menuju Pontianak, karena sudah banyak keluhan warga yang terdampak asap,” ujarnya.

 

Pemerintah Kota Pontianak, kata Edi, telah mengerahkan tim gabungan bersama instansi terkait dan relawan untuk menjaga wilayah perbatasan. Patroli rutin dilakukan guna memadamkan titik-titik api yang muncul di wilayah kota. Namun, keterbatasan armada serta pasokan air menjadi kendala jika harus menjangkau area kebakaran yang lebih luas di luar batas administrasi kota.

 

“Kami berharap BPBD Provinsi Kalimantan Barat juga turun membantu, karena ini kebakaran lintas wilayah,” tegasnya.

 

Sebelum meninjau lokasi perbatasan, Edi juga ikut terjun langsung memadamkan kebakaran lahan di Gang Remin, Siantan Hilir. Lahan yang terbakar diperkirakan hampir dua hektar dan berada sangat dekat dengan permukiman warga, sehingga berpotensi membahayakan.

 

“Sumber api belum diketahui. Sejak pagi sudah muncul asap dan kemudian menyebar. Ditambah angin yang cukup kencang, api cepat meluas,” jelasnya.

 

Ia memastikan penanganan kebakaran terus dilakukan secara intensif. Tim Pemkot bersama instansi terkait dan relawan pemadam kebakaran melakukan penyiraman, pendinginan, serta patroli berkelanjutan karena masih ditemukan sejumlah titik api di beberapa lokasi. Selain itu, upaya penelusuran terhadap pelaku pembakaran juga terus dilakukan.

 

“Siapa pun yang sengaja membakar lahan dalam kondisi seperti ini akan langsung kami amankan dan interogasi. Kami juga menelusuri kepemilikan lahan tersebut. Apakah disengaja atau akibat kelalaian, yang jelas ada unsur kelalaian,” tegas Edi.

 

Selain di Parit Delapan dan Gang Remin, kebakaran juga dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Flora, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah. Meski berada di luar wilayah administrasi kota, Pemkot Pontianak tetap berupaya membantu proses pemadaman.

 

Edi Kamtono mengimbau masyarakat Kota Pontianak, khususnya yang berada di sekitar lahan gambut, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang lebih luas dan mengancam permukiman warga.

 

“Jika ada titik api ditemukan, akan segera kami tangani sebelum membesar. Kami juga akan terus melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran ini,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: