Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Ancaman Asap Dekati Bandara Supadio

Tim Siaga Karhutla Berhasil Jinakkan Dua Titik Api di Kubu Raya

© Foto oleh Author
Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui Kabupaten Kubu Raya.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Kubu Raya - Seiring peralihan musim dari penghujan menuju kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui Kabupaten Kubu Raya. Dalam dua hari terakhir, titik api terdeteksi muncul di dua wilayah berbeda, yakni Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap, Jumat (16/1/2026).

 

Merespons cepat kondisi tersebut, Tim Siaga Karhutla gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, Dit Samapta Polda Kalbar, BNPB, TNI, Pemadam Kebakaran Kubu Raya, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemadaman secara intensif.

 

Berdasarkan data di lapangan, titik kebakaran pertama berada di Jalan Sultan Agung, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Api menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih dua hektare. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran karena lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 70 meter dari permukiman warga.

 

Sementara itu, titik api kedua terpantau di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, dengan luas lahan terdampak sekitar 1,5 hektare. Kedua lokasi tersebut didominasi lahan gambut dengan vegetasi kering yang mudah terbakar dan berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah.

Hingga Sabtu (17/1/2026), tim gabungan masih disiagakan di lokasi untuk melakukan proses pendinginan guna memastikan api benar-benar padam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali kebakaran susulan akibat tiupan angin atau panas ekstrem.

 

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa penanganan Karhutla menjadi prioritas utama jajaran kepolisian bersama instansi terkait. Selain pemadaman, patroli rutin juga terus digencarkan di wilayah rawan kebakaran.

 

“Kami terus berupaya maksimal melakukan pemadaman dan pendinginan lahan. Ini sangat penting demi keselamatan masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas penerbangan, mengingat Kabupaten Kubu Raya memiliki objek vital nasional yakni Bandara Internasional Supadio yang harus terbebas dari gangguan kabut asap,” ujar Ade.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu kebakaran besar, praktik tersebut dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.

 

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran di dua lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kubu Raya. Aparat bersama pemerintah daerah meminta masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan titik api atau kepulan asap di lahan kosong agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sebelum api meluas. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: