Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Udara Kubu Raya Tak Sehat, Polres Siaga Penuh dan Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan

© Foto oleh Author
Memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kubu Raya, warga diimbau mengunakan masker.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya. Menyusul memburuknya kualitas udara, jajaran Polres Kubu Raya menyatakan siaga penuh dan memperingatkan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

 

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengimbau masyarakat disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan ini dikeluarkan setelah data kualitas udara menunjukkan kondisi mengkhawatirkan.

 

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman pemantauan kualitas udara, kadar partikel halus (PM2.5) di Kabupaten Kubu Raya berada pada kategori tidak sehat dan berisiko terhadap kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan.

 

“Asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak serius bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di ruang terbuka, serta menjaga kondisi tubuh,” ujar Aiptu Ade, Selasa (17/2/2026).

 

Paparan asap berpotensi menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta memicu gangguan pernapasan seperti ISPA. Risiko meningkat pada anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat penyakit paru dan jantung. Dampak kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga aktivitas pendidikan, ekonomi, dan transportasi masyarakat.

 

Di lapangan, tim siaga karhutla gabungan terus bergerak melakukan pemadaman, pendinginan, dan patroli titik api di sejumlah wilayah rawan, antara lain Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke permukiman dan menekan dampak pencemaran udara.

 

“Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” tegasnya.

 

Polisi juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Lahan gambut yang terbakar hari ini bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan generasi mendatang jika tidak segera ditangani.

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir pembakaran lahan yang disengaja dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tutup Aiptu Ade.

 

Langit Kubu Raya yang kembali biru bukan hanya tanggung jawab aparat di lapangan, melainkan cerminan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan masa depan daerah. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: