Rabu, 15 April 2026
Advertisement
Advertisement

Seorang Ayah di Kubu Raya Tega Cabuli Anak Kandung, Polisi Jerat Pasal Berlapis

© Foto oleh Editor
Ilustrasi kasus pencabulan.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah berinisial DD (35) di Kubu Raya diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

 

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Dari pengakuan korban, tindakan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.

 

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke polisi. Aparat pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum.

 

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya.

 

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ujarnya, Senin (13/4/2026).

 

Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam. Pendampingan terus dilakukan agar korban dapat melalui proses pemulihan dengan baik.

 

“Penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” jelas Ade.

 

Langkah tersebut diambil untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikososial dan trauma healing, sehingga masa depan pendidikannya tetap terjaga.

 

Polisi juga menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak guna memberikan efek jera maksimal, mengingat perbuatan tersebut dilakukan oleh orang tua kandung yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya pengawasan, kepedulian, serta keberanian melapor jika terjadi kekerasan dalam lingkup keluarga. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: