Minggu, 05 April 2026
Advertisement
Advertisement

Dua Pengedar Sabu Asal Pontianak Diciduk di Penginapan Bengkayang, Polisi Amankan Barang Bukti

© Foto oleh Editor
Salah satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap Polisi.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Bengkayang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua pria asal Pontianak di sebuah penginapan di kawasan Jalan Sanggau Ledo, Kota Bengkayang.

 

Kapolres Bengkayang Syahirul Awab melalui Kasat Reserse Narkoba Jumadi membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

 

Kedua pelaku masing-masing berinisial Samsul Ma’arif alias SM (27) dan Ahmad Sulihin alias AS (24). Mereka ditangkap saat berada di kamar nomor 22 sebuah penginapan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

 

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar AKP Jumadi, Jumat (20/3/2026).

 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,83 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam masing-masing merek Redmi dan Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun dan saat ini telah ditahan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan,” jelasnya.

 

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 

“Kami tegaskan, siapa pun yang terlibat narkoba pasti akan berhadapan dengan hukum. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi,” tegas Jumadi.

 

Polres Bengkayang berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. (Kd)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: