Minggu, 05 April 2026
Advertisement
Advertisement

Atasi Antrean BBM, Wali Kota Pontianak Instruksikan SPBU Buka 24 Jam dan Distribusi Dipercepat

© Foto oleh Editor
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat rapat koordinasi dengan pihak Pertamina membahas masalah antrean panjang BBM di SPBU.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengambil langkah tegas untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) dengan menginstruksikan seluruh SPBU di Kota Pontianak beroperasi selama 24 jam.

 

Kebijakan ini disertai dengan percepatan distribusi oleh Pertamina Patra Niaga yang diminta mengirim pasokan BBM ke SPBU sebelum stok benar-benar habis. Selain itu, aparat kepolisian dan TNI turut disiagakan untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketertiban di lapangan.

 

Instruksi tersebut disampaikan Edi usai menggelar rapat bersama pengusaha SPBU, pihak Pertamina, serta unsur Forkopimda di Kantor Pertamina, Jumat (20/3/2026).

 

“Kami minta Pertamina mengatur distribusi lebih baik, sehingga pengisian dilakukan sebelum stok di SPBU kosong,” tegasnya.

 

Menurut Edi, antrean panjang yang terjadi bukan disebabkan kelangkaan BBM, melainkan kendala teknis di lapangan, terutama pada proses distribusi dan tingginya permintaan masyarakat.

 

“BBM itu ada. Permasalahannya lebih ke distribusi dan teknis di lapangan,” jelasnya.

 

Sebagai langkah pendukung, Pemerintah Kota Pontianak juga telah memberikan akses bagi mobil tangki untuk melintasi Jembatan Kapuas I serta melakukan pengawalan guna memperlancar distribusi.

 

Tak hanya itu, pengawasan di lapangan juga diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun penjualan BBM dengan harga tidak wajar. Dugaan pelanggaran saat ini tengah ditelusuri oleh aparat kepolisian.

 

“Kami tempatkan petugas di lapangan untuk mengawasi. Jika ada oknum yang menimbun atau menjual dengan harga tinggi, akan ditindak,” ujarnya.

dalam beberapa hari ke depan agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi antrean panjang. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: