Rakyat Kalbar, Pontianak – Kabar baik bagi warga Pontianak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali menghadirkan layanan Samsat Gokatan dan Go PBB yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan sepanjang tahun 2026. Program ini menjadi terobosan untuk mendekatkan layanan perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa layanan terpadu ini dirancang untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pusat pelayanan.
“Melalui Samsat Gokatan dan Go PBB, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan pajak di setiap kecamatan, sekaligus menyosialisasikan kebijakan pajak daerah terbaru secara langsung kepada masyarakat. Wajib pajak kini dapat mengurus berbagai keperluan pajak secara cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Beragam layanan tersedia dalam program ini, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK, balik nama kendaraan bermotor, perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, hingga pembayaran dan konsultasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya.
Menurut Ruli, program keliling ini bukan sekadar layanan administratif, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” katanya.
Adapun jadwal layanan dimulai pada 10–12 Februari 2026 di Kantor Camat Pontianak Kota, dilanjutkan 7–9 April 2026 di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 2–4 Juni 2026 di Kantor Camat Pontianak Selatan, 7–9 Juli 2026 di Kantor Camat Pontianak Timur, serta 4–6 Agustus 2026 di Kantor Camat Pontianak Utara. Seluruh layanan dibuka pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Menariknya, selama kegiatan berlangsung, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan doorprize dan souvenir menarik. Khusus pembayaran PKB secara non-tunai yang dilaksanakan UPT PPD Wilayah I Bapenda Provinsi Kalbar, wajib pajak berpeluang memperoleh doorprize sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Bapenda Kota Pontianak menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB secara non-tunai.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan percepatan pembangunan di Kota Pontianak. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: