Rakyat Kalbar, Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran krusial dalam tata kelola pemerintahan, terutama sebagai dasar pengambilan keputusan dan penjaga memori institusi.
Menurutnya, arsip tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar tumpukan dokumen, melainkan pilar penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan serta mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
“Tanpa pengelolaan arsip yang baik, informasi yang kita butuhkan saat ini untuk pengambilan keputusan akan sulit ditemukan. Risiko hilangnya jejak sejarah institusi juga menjadi sangat nyata,” ujarnya saat membuka workshop kearsipan di Perpustakaan Kota Pontianak, Rabu (15/4/2026).
Amirullah menjelaskan, tertib administrasi hanya dapat terwujud jika seluruh perangkat daerah disiplin dalam dua aspek utama, yakni pemberkasan dokumen secara sistematis dan penyusutan arsip secara tepat. Langkah ini penting agar dokumen mudah ditelusuri dan tidak menumpuk tanpa nilai guna.
Ia juga menekankan bahwa arsip merupakan rekaman peristiwa yang memiliki fungsi vital dalam pemerintahan, mulai dari menjaga keakuratan sejarah, membuktikan kebenaran data, hingga menjadi dasar penyelesaian sengketa hukum.
“Kalau terjadi klaim atau perkara hukum, yang dipakai bukan katanya, tapi datanya, arsipnya. Ini sangat penting untuk menjaga dan meluruskan sejarah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh aparatur pemerintah tidak meremehkan pengelolaan arsip, terutama terhadap dokumen kebijakan dan keputusan strategis yang nilainya bisa sangat penting di masa depan.
“Pak Wali Kota berpesan supaya Bapak-Ibu serius mengikuti kegiatan ini, tangkap materinya dan terapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, menjelaskan workshop ini berlangsung selama dua hari dengan diikuti 72 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Kegiatan tersebut mengangkat tema penguatan pemberkasan dan penyusutan arsip guna mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel. Ia mengakui, hingga saat ini implementasi penyusutan arsip masih belum merata di seluruh perangkat daerah, padahal hal tersebut menjadi indikator penting dalam pengawasan kearsipan.
“Penyusutan arsip ini memang baru dilakukan oleh beberapa perangkat daerah, belum seluruhnya. Padahal ini menjadi indikator penting dalam pengawasan, baik internal maupun eksternal,” jelasnya.
Workshop ini juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Dr. Ranggati Hatni Wuryatini Enghum, Arsiparis Ahli Madya, yang diharapkan dapat memberikan penguatan teknis sekaligus memperdalam pemahaman peserta.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap pengelolaan arsip dapat semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: