Rabu, 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement

Nurlela Tersenyum Terima Bansos Rp600 Ribu, Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan untuk 2.030 Warga

© Foto oleh Author
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima manfaat.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Senyum bahagia terlihat dari wajah Nurlela (52), warga Kecamatan Pontianak Utara, saat mengetahui bantuan sosial uang tunai dari Pemerintah Kota Pontianak telah cair. Ia menerima kabar tersebut usai penyerahan simbolis bantuan sosial APBD tahap I tahun 2026 yang dilakukan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (10/3/2026).

 

“Alhamdulillah saya senang dapat bantuan. Terima kasih Pak Wali Kota sudah membantu warga yang tidak mampu,” ucap Nurlela dengan wajah sumringah.

 

Bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut sangat berarti baginya, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga bagi keluarganya yang berjumlah empat orang.

 

“Uangnya untuk belanja, beli beras, beli sayur. Ini mau Lebaran, buat bikin kue juga,” katanya.

 

Nurlela merupakan satu dari 602 warga Pontianak Utara yang menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Secara keseluruhan, terdapat 2.030 warga kurang mampu di seluruh kota yang menerima bantuan tersebut.

 

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

 

“Ini bentuk perhatian Pemerintah Kota Pontianak kepada warga yang masuk desil satu sampai lima dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.

 

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang langsung disalurkan melalui rekening masing-masing penerima. Pemerintah kota berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

 

“Bantuan ini sudah langsung masuk ke rekening penerima. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Edi Kamtono.

 

Ia juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan secara bijak dan tidak terjebak pada pinjaman daring ataupun pengeluaran yang tidak diperlukan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Edi Kamtono turut menyosialisasikan sejumlah program jaring pengaman sosial yang telah disiapkan pemerintah kota, di antaranya layanan kesehatan gratis melalui BPJS, pendidikan gratis di sekolah negeri, serta program beasiswa bagi siswa di sekolah swasta.

 

Selain itu, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan program Sekolah Rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program pendidikan berasrama tersebut direncanakan dibangun di kawasan Jalan Flora, Pontianak Utara, dan ditargetkan mulai menerima siswa pada tahun depan.

 

Di bidang pembangunan wilayah, Edi Kamtono menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus meningkatkan infrastruktur di Pontianak Utara, mulai dari perbaikan jalan dan drainase hingga pembangunan fasilitas kesehatan, termasuk dukungan lahan untuk pembangunan rumah sakit TNI.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Akif menjelaskan bahwa awalnya terdapat sekitar 2.700 warga yang terdata sebagai calon penerima bantuan. Namun setelah proses verifikasi, jumlah penerima berkurang menjadi 2.030 orang karena sebagian warga meninggal dunia, berpindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria.

 

“Setelah diverifikasi, total penerima bantuan tahun ini sebanyak 2.030 orang untuk seluruh Kota Pontianak,” ungkap Akif.

 

Penerima bantuan tersebar di enam kecamatan, yakni Pontianak Utara sebanyak 602 orang, Pontianak Timur 522 orang, Pontianak Barat 464 orang, Pontianak Kota 217 orang, Pontianak Tenggara 145 orang, dan Pontianak Selatan 80 orang.

 

Akif menambahkan, penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan. Setelah Pontianak Utara, penyaluran bantuan akan dilanjutkan di kecamatan lainnya.

 

“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan melalui rekening Bank Kalbar dan diberikan satu kali dalam setahun,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa penerima bantuan masih berpeluang mendapat bantuan serupa pada tahun berikutnya selama masih memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.

 

“Selama mereka masih masuk kategori miskin dan tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT, maka tetap bisa menerima bantuan ini,” pungkas Akif. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: