Sabtu, 04 April 2026
Advertisement
Advertisement

Sekda Amirullah Tegaskan ASN Harus Kuasai Tupoksi dan Kinerja Terukur

© Foto oleh Editor
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Pontianak Selatan.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak - Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.

 

Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/3/2026).

 

Menurutnya, pemahaman terhadap tupoksi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia menilai masih ada aparatur yang belum sepenuhnya memahami peran dan tanggung jawab sesuai struktur organisasi.

 

“Yang paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Dari camat, sekretaris hingga kepala seksi, semuanya sudah jelas pembagiannya,” ujarnya.

 

Amirullah juga mengingatkan pentingnya mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah serta peraturan wali kota mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) harus dipahami hingga ke level kelurahan.

 

Ia menambahkan, ASN juga wajib memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), sebagai acuan dalam menjalankan program dan kegiatan yang dibiayai APBD.

 

“Dari DPA kita tahu apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau ini tidak dipahami, sulit untuk bekerja maksimal,” tegasnya.

 

Selain sumber pembiayaan dari APBD, ia juga menyinggung adanya dukungan program melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Namun demikian, pemahaman terhadap seluruh sumber pembiayaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

 

Dalam arahannya, Amirullah turut menekankan pentingnya kinerja yang terukur melalui indikator yang jelas dan berbasis data. Ia mencontohkan realisasi anggaran sebagai salah satu tolok ukur kinerja.

 

“Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 mencapai 95,6 persen. Itu jelas terukur dan bisa menjadi indikator kinerja,” ungkapnya.

 

Selain itu, indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat juga harus dipahami oleh seluruh ASN hingga tingkat staf.

 

“Kerja harus berbasis angka dan data, bukan sekadar perkiraan, supaya jelas ukurannya,” tambahnya.

 

Tak kalah penting, ia juga menyoroti aspek disiplin pegawai, terutama kehadiran dalam apel pagi dan kepatuhan terhadap jam kerja. Ia meminta pimpinan di setiap tingkatan untuk tegas dalam memberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar.

 

“Kalau tidak disiplin, harus ada sanksi. Ini menyangkut tanggung jawab jabatan dan tunjangan yang diterima,” tegasnya.

 

Ia berharap melalui pembinaan ini, seluruh ASN di lingkungan kecamatan dan kelurahan di Kota Pontianak dapat meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Saya minta semua ASN memahami tugas dan fungsinya dengan baik agar bisa bekerja maksimal dan melayani masyarakat secara optimal,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: