Rakyat Kalbar, Pontianak — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban dan monitoring pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan Waterfront City, Minggu (1/2/2026) pagi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta memastikan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan publik yang menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB itu melibatkan tiga personel Satpol PP. Petugas memberikan teguran secara persuasif kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di kawasan Waterfront, termasuk yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat beristirahat.
“Petugas memberikan imbauan agar gepeng tidak menempati fasilitas umum dan tidak mengganggu ketertiban di kawasan Waterfront,” jelas Ahmad.
Selain penertiban, Satpol PP juga mengingatkan para pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal seperti penjambretan dan pencopetan, mengingat ramainya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
“Kami mengimbau pengunjung agar selalu waspada dan menjaga barang bawaan masing-masing demi keamanan bersama,” tambahnya.
Ahmad menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
“Penegakan Perda akan terus kami lakukan, dan setiap hasil kegiatan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.
Sementara itu, Rudi (35), salah seorang warga yang rutin berolahraga di kawasan Waterfront City, mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban ruang publik tersebut.
“Dengan adanya penertiban ini, kami merasa lebih nyaman saat jogging. Kawasan Waterfront jadi lebih tertib dan aman,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin agar Waterfront City tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: