Jumat, 10 April 2026
Advertisement
Advertisement

Propam Sidak Satlantas Polres Kubu Raya, Tegaskan Polisi Wajib Tertib Sebelum Menindak

© Foto oleh Editor
Propam Sidak Satlantas Polres Kubu Raya.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kubu Raya menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Jumat (10/4/2026) pagi.

 

Razia ini difokuskan pada kelengkapan administrasi perorangan, mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga atribut seragam dan sikap tampang personel.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan detail guna memastikan setiap anggota kepolisian telah memenuhi ketentuan hukum sebelum menjalankan tugas di lapangan.

 

Kasi Propam Polres Kubu Raya,  Iptu Suroso, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Ade, menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah rutin yang ditingkatkan untuk menjaga disiplin dan integritas internal.

 

“Sebelum personel Polri menertibkan masyarakat, mereka harus lebih dulu tertib. Jangan sampai ada anggota yang belum lengkap administrasinya saat melakukan penindakan,” ujarnya.

 

Ia menekankan, kepatuhan terhadap kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, dan identitas diri merupakan kewajiban mutlak bagi setiap anggota. Hal tersebut menjadi dasar moral dalam memberikan edukasi maupun penegakan hukum kepada masyarakat.

 

Selain administrasi, Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kerapian seragam dan penampilan personel. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga citra profesional dan humanis Polri di mata publik.

 

“Tujuan kami meminimalisir pelanggaran sekecil apa pun. Kami ingin memastikan masyarakat melihat komitmen Polres Kubu Raya terhadap aturan hukum,” tambahnya.

 

Dari hasil pemeriksaan, mayoritas personel Satlantas telah memenuhi standar kelengkapan administrasi dan atribut. Sementara bagi anggota yang ditemukan memiliki kekurangan, langsung diberikan teguran serta diminta segera melakukan perbaikan.

 

Upaya preventif ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan internal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: