Rakyat Kalbar, Pontianak – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tidak mengganggu pelayanan publik. Sejumlah unit layanan seperti Mal Pelayanan Publik Pontianak dan Puskesmas Kampung Bali tetap beroperasi normal dan melayani masyarakat seperti biasa.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur sistem kerja kombinasi antara Work From Office (WFO) dan WFH.
Di lapangan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi maupun kesehatan tanpa kendala. Salah satu warga, Sumi (32), mengaku tetap mendapatkan pelayanan yang baik saat mengurus dokumen kependudukan di MPP.
“Sejauh ini pelayanan yang saya rasakan di Mal Pelayanan Publik ini bagus,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menilai kebijakan WFH tidak berdampak pada layanan langsung kepada masyarakat karena petugas tetap bertugas di lokasi pelayanan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kampung Bali, Popong Solihat, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak menerapkan WFH. Seluruh tenaga kesehatan tetap bekerja penuh guna memastikan layanan berjalan optimal.
“Untuk puskesmas, tidak ada WFH. Pelayanan tetap 100 persen dari Senin sampai Sabtu,” tegasnya.
Ia menyebutkan, jumlah kunjungan pasien per hari berkisar antara 100 hingga 180 orang. Pasca Lebaran, sempat terjadi lonjakan hingga mencapai 180 pasien per hari, sementara dalam kondisi normal berada di kisaran 120 hingga 150 pasien.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari transformasi sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis digital, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Transformasi ini adalah perubahan cara bekerja, namun hasil kerja yang diharapkan tetap sama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan batas maksimal 50 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD.
Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pengawasan tetap diperketat melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti laporan kinerja harian dan rapat daring.
“Pengawasan menjadi kunci agar kinerja tetap terjaga dan terukur,” katanya.
Amirullah memastikan, ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja dari kantor. Berdasarkan laporan yang diterima, seluruh layanan publik, baik secara langsung maupun digital, berjalan normal tanpa hambatan.
Selain itu, kebijakan WFH juga diharapkan mampu mendorong efisiensi anggaran, seperti penghematan listrik, bahan bakar, dan biaya operasional lainnya. Namun, efektivitasnya masih akan dievaluasi secara berkala melalui laporan bulanan kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“Evaluasi akan menentukan apakah kebijakan ini efektif untuk dilanjutkan ke depan,” pungkasnya. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: