Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Polres Kubu Raya melalui Satuan Lalu Lintas resmi menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
Kepala Kepolisian Resor Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya demi keselamatan pribadi, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Kadek Ary Mahardika, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan fungsi lalu lintas dengan fokus utama pada edukasi dan pencegahan. Kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan.
“Operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan. Yang terpenting adalah membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya,” tegasnya.]
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif melalui imbauan yang bersifat edukatif. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara elektronik melalui ETLE maupun tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU J. Effendhy Kusuma menambahkan bahwa salah satu perhatian serius dalam operasi ini adalah maraknya balapan liar dan kebut-kebutan yang melibatkan kalangan remaja.
“Kami mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak, khususnya remaja, agar tidak terlibat balapan liar yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia berharap, melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh sehingga Kubu Raya menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Adapun sembilan target prioritas Operasi Keselamatan Kapuas 2026 meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan over dimensi atau mengalami perubahan spesifikasi teknis, penggunaan sirine dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, kendaraan pribadi dijadikan angkutan komersial tanpa izin, mengangkut orang menggunakan kendaraan barang, mengoperasikan kendaraan tidak layak jalan, berkendara tanpa helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan terutama di kawasan wisata.
Polres Kubu Raya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: