Senin, 09 Maret 2026
Advertisement
Advertisement

Fraksi DPRD Setujui Pembahasan Tiga Raperda, Fokus pada PAD, BPR Khatulistiwa dan Pelestarian Budaya

© Foto oleh Author
Legislatif dan Eksekutif sepakat untuk membahas tiga raperda.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato Wali Kota Pontianak terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan untuk dibahas bersama. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda tersebut bersama pihak eksekutif.

 

Tiga Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak menjadi Perseroda, serta Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Pontianak.

 

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, seluruh pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna pada prinsipnya mendukung agar ketiga raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut bersama tim dari eksekutif.

 

“Pada intinya, tiga raperda yang dibahas hari ini sudah kami dengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Hampir semuanya menerima dan menginginkan agar segera dibahas bersama tim eksekutif,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Pontianak dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap pidato Wali Kota Pontianak, Selasa (3/3/2026), di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.

 

Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda tersebut adalah optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pengaturan terkait pemanfaatan air tanah yang selama ini belum sepenuhnya masuk dalam skema regulasi.

 

“Ke depan, hal tersebut akan dimasukkan agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif,” ungkap Bahasan.

 

Selain aspek peningkatan pendapatan daerah, Bahasan juga menekankan pentingnya regulasi yang mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pelestarian budaya di Kota Pontianak. Menurutnya, keberagaman etnis yang ada di kota ini harus mendapat ruang untuk berkembang sehingga warisan budaya tetap hidup di tengah masyarakat.

 

“Penekanannya supaya lebih optimal, lebih bisa melindungi, termasuk budaya agar bisa lebih hidup. Semua komunitas etnis di Kota Pontianak harus terus dilestarikan,” katanya.

 

Terkait retribusi daerah, ia berharap pengelolaan dapat dilakukan secara lebih maksimal. Termasuk rencana perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak menjadi Perseroda yang dinilai memiliki urgensi dalam memperkuat peran badan usaha daerah tersebut.

 

“Perubahan Perumda itu bukan sekadar pergantian nama, tetapi ada urgensi yang bisa membuat Perumda lebih kuat dalam menopang dan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan catatan dari fraksi menjadi bahan untuk memperdalam substansi raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

 

“Pandangan umum fraksi ini menjadi catatan penting untuk dibahas lebih mendalam bersama pihak eksekutif. Kita ingin regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan DPRD akan mengawal proses pembahasan tiga raperda tersebut secara komprehensif, termasuk memastikan berbagai masukan terkait optimalisasi pendapatan daerah serta penguatan Perumda dapat dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: