Rakyat Kalbar, Pontianak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali dan mendalami kasus dugaan korupsi Jalan Mempawah yang menyeret nama Ria Norsan.
Status saksi yang saat ini melekat di Ria Norsan bahkan bisa saja berubah. Karena skandal proyek pembangunan Jalan Sekabuk - Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama - Sei Sederam di Kabupaten Mempawah ini tetap berlanjut.
Bahkan, KPK terus memburu bukti-bukti baru untuk mengungkap keterlibatan Ria Norsan di skandal proyek yang merugikan negara hingga Rp 40 miliar tersebut.
“Penyidikan perkara ini masih berproses,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada RakyatKalbar.com, Selasa (5/5/2026).
Jubir KPK juga membantah informasi soal penghentian penyidikan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek jalan di Kabupaten Mempawah pada tahun 2015 ini. “Tidak benar mas,” jawab Budi singkat.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2026 kemarin, beredar informasi di media sosial dan grup-grup aplikasi WhatsApp bahwa kasus korupsi Jalan Sekabuk Mempawah 2015 telah selesai. Mantan Bupati Mempawah, Ria Norsan disebut bebas dari tuduhan KPK.
Narasi itu menuliskan, Putusan Direktorat Penyidikan KPK menjadi serangkaian penyidikan KPK terhadap perkara TPK Peningkatan Jalan Sekabuk dan Sei Sederam Kabupaten Mempawah.
Dengan keputusan sebagaimana laporan KPK Tahun 2025 tersebut, maka tak ditemukan keterlibatan Ria Norsan selaku mantan Bupati Mempawah periode 2014-2019 dalam perkara TPK yang sempat menghebohkan Kalbar.
Tulisan yang beredar di media sosial itu dianggap tidak kredibel dan terkesan sebatas opini penulis. Karena tidak ada satu pun narasumber yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan informasi tersebut.
Meski sudah dibantah Jubir KPK, Budi Prasetyo, bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax. Wartawan RakyatKalbar.com berupaya mewawancarai Ria Norsan.
Senin, 11 Mei 2026 pukul 16.12 WIB, melalui aplikasi WhatsApp, wartawan RakyatKalbar.com mempertanyakan beberapa informasi berkaitan dengan proses penyidikan kasus jalan Mempawah dengan Ria Norsan.
Apakah Pak Norsan mendapat pemberitahuan pemberhentian penyidikan dari KPK?
RakyatKalbar.com juga mengonfirmasi kabar soal Ria Norsan menggelar syukuran bersama keluarganya, karena KPK telah menghentikan penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ria Norsan belum menjawab dan memberikan klarifikasinya.
Untuk diketahui, KPK telah memeriksa putra Ria Norsan yang saat ini menjabat sebagai Anggota D[RD Provinsi Kalbar, Arief Rinaldi, pada Kamis, 4 Desember 2025 lalu.
Arief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalbar atas nama AR, anggota DPRD Provinsi Kalbar,” ungkap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu turut mengungkap alasan memeriksa Arief Rinaldi. Menurutnya, perkara yang tengah ditangani terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.
Sehingga wajar apabila penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses rencana sampai pelaksanaan proyek.
“Jadi otomatis ada keterkaitannya gitu. Dalam sisi perencanaan dan lain-lain. Artinya keterkaitan itu tentu juga ada komunikasi dan lain-lain. Itu yang perlu KPK dalami. Termasuk kepada keluarganya,” kata Asep, Jumat, 5 Desember 2025. (RK)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: