Rakyat Kalbar, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung kondisi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA), Jumat (9/1/2026). Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien, terkait kondisi sarana dan prasarana rumah sakit milik Pemerintah Kota Pontianak tersebut.
Dalam kunjungannya, Edi menjelaskan bahwa fokus awal peninjauan adalah melihat langsung kondisi infrastruktur bangunan rumah sakit yang telah berusia lebih dari 12 tahun. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya sejumlah permasalahan, mulai dari kebocoran di beberapa ruangan akibat kondisi atap, hingga gangguan sistem AC sentral, terutama pada jaringan ducting dan utilitas bangunan.
“Karena itu, kita akan mengalokasikan anggaran untuk melakukan rehab berat, termasuk penggantian atap. Tahun ini juga mulai kita kerjakan, sekaligus penataan ulang ruangan agar lebih nyaman bagi pasien dan keluarga,” ujar Edi.
Selain pembenahan fisik utama, Pemerintah Kota Pontianak juga merencanakan pembangunan musala di lingkungan RSUD SSMA sebagai bagian dari peningkatan fasilitas penunjang pelayanan. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan pasien maupun keluarga dalam mengakses sarana ibadah selama berada di rumah sakit.
Wali Kota menargetkan dalam satu hingga dua tahun ke depan, seluruh persoalan sarana dan prasarana RSUD SSMA dapat diselesaikan secara menyeluruh. Ia menegaskan, pembenahan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Menurut Edi, dari sisi sumber daya manusia, ketersediaan tenaga medis, perawat, dan tenaga pendukung saat ini relatif mencukupi. Namun demikian, pengawasan dan evaluasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mutu layanan terus meningkat.
“Kita akan lakukan assessment dan pengawasan yang lebih ketat supaya pelayanan semakin baik. Tujuannya agar pasien merasa aman, nyaman, dan mendapatkan kesembuhan saat berobat ke RSUD SSMA,” tegasnya.
Edi juga meminta manajemen RSUD SSMA untuk segera menangani persoalan-persoalan yang bersifat darurat, seperti kebocoran ruangan dan AC yang tidak berfungsi, serta melengkapi usulan program perbaikan untuk tahap pelaksanaan selanjutnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik, tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga melalui penyediaan lingkungan rumah sakit yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: