Rabu, 15 April 2026
Advertisement
Advertisement

Rakorda IX UPZ: Zakat Jadi Motor Solidaritas dan Pengentasan Kemiskinan di Pontianak

© Foto oleh Author
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ismail menyerahkan penghargaan kepada pengurus masjid dan surau dengan nilai infaq dan zakat terbesar di Kota Pontianak.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Zakat ditegaskan sebagai instrumen strategis dalam memperkuat solidaritas sosial sekaligus menekan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IX Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (7/2/2026).

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ismail, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah individual, melainkan memiliki dimensi sosial yang kuat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan umat.

 

“Zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas, serta menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujarnya.

 

Rakorda IX yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia” dinilai relevan dengan tantangan bangsa saat ini. Ismail mengaitkan peran zakat dengan visi pembangunan Kota Pontianak, yakni “Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis”, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat dan nilai kemanusiaan sebagai fondasi utama pembangunan.

 

Menurutnya, UPZ masjid dan surau memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai zakat di tengah masyarakat. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan tidak lagi bersifat konsumtif semata, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.

 

“Melalui pengelolaan zakat yang baik, kita tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar mustahik, tetapi juga mendorong mereka menjadi insan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” katanya.

 

Ia juga menekankan bahwa masjid dan surau memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat ibadah, yakni sebagai pusat peradaban, pendidikan moral, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah diyakini dapat memperkuat peran tersebut sekaligus menjadi simpul kesejahteraan sosial.

 

Dalam kesempatan itu, Ismail mengajak seluruh pengurus UPZ meningkatkan sinergi dengan Baznas, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat lainnya. Penguatan tata kelola zakat berbasis digital dan peningkatan literasi zakat juga menjadi dorongan agar pengelolaan dana umat semakin efektif dan tepat sasaran.

 

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, menyebut Rakorda IX sebagai momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat peran UPZ masjid dan surau dalam pengelolaan zakat yang profesional dan sesuai regulasi.

 

“UPZ Masjid dan Surau merupakan ujung tombak pengumpulan zakat di tengah masyarakat. Melalui Rakorda ini, kami ingin memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” sebutnya.

 

Ia menambahkan, potensi zakat di Kota Pontianak masih sangat besar dan perlu dioptimalkan melalui kolaborasi yang solid antara Baznas dan UPZ di tingkat masjid dan surau. Rakorda ini juga menjadi forum evaluasi kinerja selama setahun terakhir sekaligus penyusunan program kerja ke depan.

 

“Kami berharap melalui forum ini, peran masjid dan surau tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: