Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penerapan manajemen risiko serta sosialisasi Whistleblowing System (WBS). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa manajemen risiko bukan sekadar administrasi, melainkan tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Edi mengingatkan, terdapat dua sumber risiko utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pertama, risiko akibat lemahnya pemahaman dan kelalaian aparatur. Kedua, risiko yang muncul karena adanya niat penyimpangan sejak awal, seperti praktik mark up maupun kegiatan fiktif. Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi internal yang efektif, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kehati-hatian dalam setiap keputusan administratif. Menurutnya, setiap surat dan disposisi yang ditandatangani memiliki konsekuensi hukum dan berada dalam pengawasan publik di era keterbukaan informasi.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut sekaligus mendukung peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi serta nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah tentang konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kami mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Tina, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, pimpinan perangkat daerah didorong berperan sebagai pemilik risiko dengan mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, aparatur sipil negara juga diharapkan aktif memanfaatkan Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan pelanggaran yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami berharap sistem pelaporan pelanggaran dimanfaatkan secara optimal untuk mencegah dan mendeteksi risiko kecurangan di lingkungan kerja,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti 175 peserta, terdiri dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta jajaran, serta Inspektorat Kota Pontianak.
Pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment dan sosialisasi Whistleblowing System menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, seraya berharap langkah ini mampu memperkuat budaya integritas dan pengendalian risiko di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: