Senin, 09 Maret 2026
Advertisement
Advertisement

Amirullah Ingatkan OPD Kuasai IKK dan Tepat Waktu Susun LPPD 2026

© Foto oleh Author
Sekda Kota Pontianak Amirullah saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung LPPD Tahun 2026.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu penyampaian data dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD Tahun 2026 yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (3/3/2026).

 

Dalam arahannya, Amirullah menekankan bahwa LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen dan data dukung sejak awal pelaksanaan kegiatan.

 

“Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya agar seluruh perangkat daerah memahami tata cara pengisian, pengukuran, serta pelaporan indikator sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Amirullah mengibaratkan Indikator Kinerja Kunci seperti kunci rumah yang harus dijaga dan dipahami dengan baik. “Kalau kunci hilang, kita repot. Begitu juga IKK. Karena disebut kunci, maka perlakuannya harus khusus. Dijaga, dipahami, dan dikuasai,” tegasnya.

 

Menurutnya, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka, tetapi harus dipahami maknanya, metode perhitungannya, serta sumber datanya. Ia meminta kepala OPD memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar memahami indikator yang dikelola.

 

“Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,” katanya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran berbeda, mulai dari skala 0–100 hingga indeks dengan rentang 0 sampai 1, lengkap dengan variabel dan parameter tertentu. Aparatur diminta memahami dasar-dasar pengukuran, termasuk perhitungan rata-rata, nilai tertinggi, dan terendah.

 

Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (time series). Dengan data lima hingga sepuluh tahun, perangkat daerah dapat membaca tren capaian kinerja serta melakukan proyeksi yang lebih akurat.

 

“Kalau kita punya data berkelanjutan, kita bisa melihat perkembangan dan mengevaluasi apakah ada peningkatan atau stagnasi. Data itu menjadi dasar analisis dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

 

Ia turut menyoroti pentingnya sistem administrasi yang berkelanjutan, terutama saat terjadi pergantian pejabat. Sistem yang baik, menurutnya, akan memastikan pekerjaan tetap berjalan tanpa terganggu perubahan personel.

 

Dalam kesempatan itu, Amirullah mengingatkan tiga laporan utama yang menjadi perhatian, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan LPPD. Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah.

 

“Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD Tahun 2026 semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian maupun akurasi serta kelengkapan data dukung, sehingga capaian kinerja daerah dapat tergambar secara optimal dan kredibel. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: