Rabu, 11 Maret 2026
Advertisement
Advertisement

675 Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah di Pontianak Terima Bantuan Operasional

© Foto oleh Author
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyerahkan secara simbolis bantuan kepada petugas Fardhu Kifayah
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan keagamaan dan pendidikan Islam di tengah masyarakat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).

 

Setiap petugas fardhu kifayah menerima bantuan sebesar Rp2,8 juta per orang per tahun, sedangkan masing-masing lembaga madrasah diniyah mendapatkan Rp3,6 juta untuk mendukung operasional kegiatan pendidikan.

 

Amirullah menyampaikan bahwa petugas fardhu kifayah memiliki peran penting dan tugas yang sangat mulia dalam membantu masyarakat, khususnya dalam proses pengurusan jenazah sesuai syariat Islam.

 

“Petugas fardhu kifayah bertugas mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan. Tugas ini sangat mulia karena tidak semua orang memiliki keberanian untuk melakukannya,” ujarnya usai menyerahkan bantuan mewakili Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

 

Ia menambahkan, jumlah petugas fardhu kifayah saat ini masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal, keberadaan mereka sangat dibutuhkan oleh masyarakat di setiap lingkungan.

Karena itu, ia berharap ke depan semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah sebagai bentuk pengabdian sosial dan keagamaan.

 

Selain itu, Amirullah juga menyoroti peran penting para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah yang selama ini memberikan pendidikan dasar keagamaan kepada anak-anak, mulai dari membaca Al-Qur’an hingga memahami tata cara ibadah.

 

“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” katanya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya dengan menaikkan besaran bantuan operasional dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per orang, dan tahun ini meningkat menjadi Rp2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak M Yasin selaku ketua panitia mengatakan bahwa program bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah di masyarakat.

 

“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini telah memberikan pelayanan dan pendidikan keagamaan kepada masyarakat,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, penyerahan bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

 

“Kami berharap bantuan ini dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: