Rakyat Kalbar, Pontianak – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji tahun ini. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan kesehatan tingkat pertama hingga tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, mengatakan seluruh calon jemaah haji yang telah memiliki porsi keberangkatan, baik yang masuk kuota utama maupun cadangan, wajib menjalani pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan kesehatan haji diawali di puskesmas sebagai pemeriksaan tingkat pertama, kemudian dilanjutkan dengan Medical Check Up (MCU) di rumah sakit,” ujar Saptiko saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar evaluasi untuk menentukan apakah calon jemaah haji langsung dinyatakan istitha’ah atau masih memerlukan penanganan medis lanjutan. Bagi jemaah yang memiliki penyakit tertentu namun masih dapat ditangani, akan dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
“Setelah menjalani pengobatan dan kondisi kesehatannya membaik, jemaah akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk penetapan status istitha’ah,” jelasnya.
Saptiko menambahkan, status istitha’ah kesehatan selanjutnya akan diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Dengan sistem tersebut, pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan oleh calon jemaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain pemeriksaan fisik, jemaah juga menjalani penilaian kognitif, daya ingat, kesehatan jiwa, serta tingkat kemandirian.
“Jemaah harus benar-benar mampu mengurus dirinya sendiri selama menjalankan ibadah haji. Gangguan kognitif, daya ingat, maupun kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia mengungkapkan, jumlah calon jemaah haji Kota Pontianak tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat dan memangkas masa tunggu keberangkatan haji.
Selain pemeriksaan medis, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan tes kebugaran jasmani. Tes ini bertujuan untuk mengukur kesiapan fisik calon jemaah dalam menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan stamina dan aktivitas fisik cukup tinggi.
“Dengan tes kebugaran ini, jemaah dapat mengetahui kondisi fisiknya masing-masing. Masih ada waktu sekitar tiga bulan untuk meningkatkan kebugaran melalui olahraga teratur, pola makan bergizi, dan istirahat yang cukup,” ungkap Saptiko.
Ia juga mengimbau agar calon jemaah haji menjaga kondisi kesehatan hingga waktu keberangkatan dan tidak memaksakan aktivitas berlebihan. Khusus bagi jemaah perempuan usia subur, diingatkan untuk menjaga agar tidak terjadi kehamilan menjelang keberangkatan karena dapat menjadi alasan penundaan ibadah haji.
Pelaksanaan tes kebugaran jasmani dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 14 hingga 27 Januari 2026, menyesuaikan dengan jumlah calon jemaah haji yang mencapai 1.504 orang. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: