Minggu, 05 April 2026
Advertisement
Advertisement

Sigap Tanggap Kebakaran, Polisi dan Damkar Padamkan Api di Mess PT Suka Jaya Makmur Ketapang

© Foto oleh Editor
Kebakaran Mess GOR PT. Suka Jaya Makmur di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Ketapang – Personel Samapta dari Polres Ketapang bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda mess GOR milik PT Suka Jaya Makmur yang berada di bawah Alas Kusuma Group, di Jalan SJM, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat malam (13/3/2026).

 

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Personel piket Pamapta I yang dipimpin Rizky Fefbianto segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.

 

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama anggota piket fungsi langsung melakukan pengamanan area, membantu proses pemadaman api serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang.

 

Berdasarkan keterangan di lokasi, api pertama kali terlihat dari salah satu kamar mess karyawan PT Suka Jaya Makmur yang ditandai dengan kepulan asap tebal. Api kemudian dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya yang sebagian besar merupakan bangunan lama yang sudah tidak digunakan.

 

Untuk mengendalikan kebakaran, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari BPK Dharma Bakti Kabupaten Ketapang dikerahkan ke lokasi. Setelah proses pemadaman yang berlangsung sekitar 60 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

 

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Ipda Rizky Fefbianto menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hal ini karena mess GOR yang terbakar merupakan bangunan lama yang sudah lama tidak ditempati.

 

“Personel Pamapta bersama anggota telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian, pemasangan garis polisi serta melakukan pendataan terhadap para saksi. Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Rizky.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat cuaca panas atau memasuki musim kemarau yang berisiko meningkatkan kejadian serupa.

 

Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara cepat dan responsif melalui fungsi Samapta dalam menangani berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Editor :
Slamet Ardiansyah

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: