Rakyat Kalbar, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tematik Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalbar.
Mewakili Gubernur Kalbar, Sekda Harisson menyampaikan, bahwa penyerapan LHP Tematik memiliki arti penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi bagian penting dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan,” kata Harisson di kantor perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (6/2/2026).
Harisson mengatakan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK, bukan sekadar kewajiban administratif. Tetapi instrumen evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Harrison menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius. Oleh karena itu, ia akan terus memonitor dan mengawal tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Saya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah supaya melakukan perbaikan secara konkret, terukur, dan tepat waktu,” lugas Harisson.
Dirinya menyampaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara langsung.
“Transparansi dan akuntabilitas tidak hanya tentang pelaporan angka. Tetapi harus membuktikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara maksimal untuk kemajuan Kalbar,” timpalnya.
Pada momen tersebut, Pemprov Kalbar menerima empat LHP tematik yang mencakup manajemen aset, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta belanja daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar beserta seluruh tim pemeriksa atas profesionalisme dan komitmen dalam menjaga integritas selama pelaksanaan pemeriksaan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr Sri Haryati menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mandat Undang-Undang untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
“BPK memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan setiap tahun, sesuai amanat undang-undang. Supaya kami bisa memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara berjalan dengan baik,” jelasnya.
Haryati menambahkan, bahwa pemeriksaan mencakup berbagai sektor penting dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan dan kinerja pemerintah daerah maupun BUMD, agar pengelolaan keuangan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” timpalnya.
Ia juga mengungkapkan, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Diantaranya pengelolaan lingkungan pertambangan, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset, ketahanan pangan, belanja daerah, serta kinerja Bank Pembangunan Daerah.
“Kami menemukan beberapa indikasi permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti. Supaya tidak menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah maupun pelayanan publik,” bebernya.
Oleh karena itu, Haryati berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi penguat langkah bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” demikian Sri Haryati. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: