Rakyat Kalbar, Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat bersama BP Tapera, BRI, PNM, dan SMF di Pontianak, Selasa (4/3/2026).
Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan , sektor perumahan memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian. Karena pembangunan rumah rakyat bukan hanya soal tempat tinggal.
“Ketika satu rumah dibangun, ada tukang yang bekerja, sopir truk yang mengangkut material, warung yang hidup, industri bahan bangunan yang bergerak, hingga perbankan dan asuransi yang terlibat. Ini membuka banyak lapangan pekerjaan,” kata Maruarar.
Menteri yang kerap disapa Bang Ara ini menambahkan, pengendalian tata ruang penting dilakukan supaya pembangunan tidak mengorbankan lahan produktif.
“Tidak boleh sawah produktif dijadikan perumahan. Ketahanan pangan harus tetap dijaga. Namun masyarakat berpenghasilan rendah juga harus memiliki akses terhadap hunian yang layak,” tegasnya.
Secara nasional, bantuan perumahan yang disalurkan mencapai lebih dari 13 ribu unit. Untuk Kalimantan Barat, jika hanya mengandalkan APBD Provinsi, penanganan rumah diperkirakan sekitar 106 unit.
Namun, dengan dukungan pemerintah pusat serta sinergi program nasional, jumlah tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan.
Bang Ara lantas meminta pemerintah daerah menyiapkan sumber daya manusia yang memadai, data yang akurat, serta kemudahan perizinan, supaya program berjalan optimal.
“Siapkan SDM, siapkan data, dan bantu perizinannya. Supaya negara benar-benar hadir dan semakin banyak rumah rakyat bisa terbangun,” pesan Bang Ara.
Selain perumahan, perhatian pemerintah turut terkonsentrasi pada penguatan akses pembiayaan UMKM. Dengan mendorong penyaluran kredit usaha mikro di bawah Rp100 juta tanpa jaminan serta dengan bunga 6 persen per tahun, atau sekitar 0,5 persen per bulan.
“Kita harus bisa mengalahkan rentenir dalam kecepatan dan kemudahan akses. Jika mereka bisa cair cepat, maka perbankan harus lebih cepat, lebih mudah, dan tetap aman bagi masyarakat kecil,” ingatnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalbar, Harisson menyatakan, mendukung penuh program kolaborasi tersebut. Ia menegaskan, Pemprov siap bersinergi dalam penyediaan data, percepatan administrasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung penuh program perumahan rakyat dan pemberdayaan ekonomi ini. Kami akan memastikan koordinasi berjalan baik. Supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” lugas Harisson.
Pemprov Kalbar akan berkomitmen mempermudah pengembang dengan menekan biaya operasional serta mempercepat proses perizinan.
Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat diinstruksikan mengimplementasikan pembebasan biaya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi rumah MBR, sesuai instruksi bersama Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan UMKM lokal. Tercatat, sekitar 10.000 pelaku UMKM di Singkawang dan Pontianak membutuhkan akses permodalan yang cepat dan terjangkau.
“Kami berharap bank-bank penyalur, termasuk Bank Kalbar, dapat bersaing dengan rentenir dalam hal kecepatan pelayanan. Pinjaman harus cair dengan proses singkat agar masyarakat kecil benar-benar terbantu,” demikian Harisson. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: