Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Pemkot Pontianak Respons Cepat Aduan Warga, Perawatan Pohon Rutin Dilakukan Demi Keselamatan

© Foto oleh Author
Petugas PUPR tengah memangkas pohon.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak– Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam merespons setiap aduan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dilakukan melalui kegiatan pemangkasan dan perawatan pohon di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (21/1/2026).

 

Koordinator Lapangan Dinas PUPR Bidang Pertamanan, Isgiono, menjelaskan bahwa setiap aduan warga menjadi acuan utama pelaksanaan kegiatan di lapangan. Namun sebelum ditangani, laporan tersebut terlebih dahulu diverifikasi guna memastikan kondisi teknis dan tingkat urgensinya.

 

“Pemangkasan pohon di Jalan Selat Sumba ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui lurah atau camat setempat,” ujarnya.

 

Isgiono menegaskan bahwa penanganan pohon di wilayah perkotaan tidak serta-merta dilakukan melalui penebangan. Pengelolaan pohon telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga setiap tindakan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Penanganan lebih diarahkan pada pemangkasan secara terukur, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan serta penataan lingkungan,” jelasnya.

 

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pertamanan. Di sisi lain, keberadaan pohon sebagai elemen penting tata kota dan ruang terbuka hijau tetap dijaga agar lingkungan kota tetap teduh dan tertata.

“Setiap kegiatan selalu memperhatikan aspek keamanan sekaligus menjaga fungsi lingkungan,” katanya.

 

Untuk wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Dinas PUPR menurunkan 13 personel yang terdiri dari sopir dump truck, operator alat, petugas pendukung, hingga pemanjat pohon. Pelaksanaan pemangkasan umumnya dilakukan pada malam hari guna meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

“Pekerjaan utama dilakukan pada malam hari, sedangkan siang hari hanya di lokasi tertentu yang dinilai aman,” tambahnya.

 

Isgiono berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap aduan diproses secara bertahap sesuai prosedur dan skala prioritas yang telah ditetapkan. “Seluruh aduan yang masuk pasti kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: