Rakyat Kalbar, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Tim Terpadu Penanganan Karhutla serta mendirikan posko siaga di sejumlah titik rawan.
Tim terpadu ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI-Polri, Satpol PP, pemadam kebakaran, camat dan lurah, PMI hingga relawan. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif seiring kondisi cuaca yang mulai memasuki anomali El Nino.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan prediksi cuaca, Pontianak dan sekitarnya berpotensi mengalami musim kemarau yang lebih panjang dengan kondisi panas dan kering.
“Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya karhutla, sehingga kita harus siap sejak dini,” ujarnya usai memberikan arahan di posko Jalan Sepakat 2, Sabtu (28/3/2026).
Ia mengungkapkan, indikasi penurunan kualitas udara juga mulai terdeteksi. Pada waktu tertentu, kualitas udara di Pontianak berada pada kategori tidak sehat hingga mendekati berbahaya, ditandai dengan indikator warna kuning hingga merah.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal awal perlunya langkah pencegahan secara masif, mengingat partikel asap sudah mulai masuk ke wilayah kota.
“Pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi, apalagi di lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan,” jelasnya.
Edi mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk keperluan perkebunan, pekarangan maupun pembangunan perumahan.
Ia juga menginstruksikan pembagian wilayah pengawasan, khususnya di kawasan rawan seperti Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan yang memiliki lahan gambut, serta wilayah Pontianak Utara seperti Siantan Hulu, Siantan Hilir hingga Batu Layang.
Pemantauan dilakukan secara langsung melalui patroli lapangan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat RT/RW hingga aparat kelurahan dan kecamatan. Selain itu, teknologi drone juga dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan dari udara.
Dalam aspek penegakan hukum, pemerintah menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan peraturan wali kota terkait larangan pembakaran lahan.
“Lahan yang terbukti dibakar, termasuk untuk pembangunan perumahan, akan disegel dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Koordinasi lintas wilayah juga diperkuat, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, mengingat sejumlah titik rawan berada di kawasan perbatasan.
Untuk mendukung kesiapsiagaan, BPBD bersama TNI-Polri dan pemadam kebakaran swasta memastikan kesiapan sarana prasarana, seperti pompa air, selang, hingga sumber air. Dinas Pekerjaan Umum juga dikerahkan untuk menggali parit sebagai sumber air di titik rawan menggunakan alat berat.
Komandan Kodim 1207/Pontianak, Letkol Inf Robbi Firdaus, menginstruksikan seluruh Babinsa aktif berkoordinasi dengan aparat wilayah dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan awal jika terjadi kebakaran.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, AKBP Endang Tri Purwanto, menyebutkan pihaknya telah mengerahkan 95 personel untuk patroli pencegahan karhutla, dengan fokus pada respons cepat terhadap setiap laporan titik api.
“Setiap laporan langsung kami verifikasi. Jika ditemukan titik api, segera dilakukan pemadaman bersama,” ujarnya.
Polresta juga telah mendirikan posko siaga di wilayah rawan, termasuk kawasan Sepakat, serta membuka layanan call center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan kejadian kebakaran.
Baik TNI maupun Polri menegaskan akan menerapkan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan sebagai efek jera.
Kapolreta Pontianak juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah karhutla, dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan adalah kunci agar dampak karhutla bisa diminimalisir,” pungkas Kapolreta. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: