Jumat, 30 Oktober 2026
Advertisement
Advertisement

Siap Berlaga di Porprov 2026, Ratusan Atlet Kapuas Hulu Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

© Foto oleh Redaksi
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melepas atlet untuk mengikuti Porprov pada Tahun 2022 silam. Foto Dok
Advertisement

 

 

Rakyat Kalbar, Kapuas Hulu. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas Hulu memberikan perlindungan sosial untuk 331 atlet dari 31 Cabang Olahraga (Cabor) yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar Tahun 2026. 

 

Perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini diberikan sebagai antisipasi untuk ratusan atlet dari 31 Cabor akan berbagai hal negatif. Terutama saat bertanding maupun berlatih dan selama mengikuti Porprov Kalbar. 

 

Sekretaris KONI Kapuas Hulu, Buhari Muslim berharap, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan dapat membuat atlet makin aman dan tenang saat membela daerah di setiap pertandingan.

 

“Iya, ratusan atlet dari 31 Cabor kita daftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Tentu kita harapkan banyak bermanfaat bagi atlet nantinya," kata Buhari, Jumat (30/10/2026). 

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu, Faisal, menyambut baik dan mengapresiasi langkah KONI Kabupaten Kapuas Hulu yang telah memastikan seluruh atlet yang akan berlaga pada Porprov terlindungi oleh program jaminan sosial.

 

"Atlet bukan hanya pejuang prestasi yang membawa nama daerah. Namun juga individu yang perlu mendapatkan perlindungan atas risiko yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas olahraganya. Selalu ada risiko cedera dan kecelakaan yang tidak dapat diprediksi," kata Faisal. 

 

Ia menambahkan, melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para atlet diharapkan dapat berlatih dan bertanding dengan lebih tenang. Sehingga dapat fokus memberikan kemampuan terbaiknya untuk mengharumkan nama Kabupaten Kapuas Hulu.

 

"Perlindungan ini merupakan bentuk nyata kehadiran jaminan sosial bagi para atlet. Harapan kami, semangat meraih prestasi harus berjalan beriringan dengan kepastian perlindungan. Karena bagi kami, atlet tidak hanya perlu didorong untuk menjadi juara, tetapi juga perlu dilindungi ketika menghadapi risiko," lugasnya. 

 

Faisal menjelaskan, 331 atlet yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti Porprov mendapat perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Berlaku selama mengikuti pertandingan, ketika terjadi risiko kecelakaan atau cidera ketika bertanding.

 

“Bahkan mulai berangkat dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai tempat pertandingan dan kembali lagi ke Kabupaten Kapuas Hulu. Jika terjadi resiko, kami (BPJS) yang akan menanggung,” demikian Faisal. 

 

Laporan : Taufiq AS

Editor :
Redaksi

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: