Rakyat Kalbar, Pontianak – Realisasi investasi di Kota Pontianak sepanjang 2025 mencatat capaian impresif. Nilainya menembus Rp1,55 triliun atau 170,4 persen dari target Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp910,24 miliar. Bahkan, target yang dipatok Pemerintah Kota Pontianak sebesar Rp561,05 miliar terlampaui hingga 276,4 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Erma Suryani, menilai capaian tersebut menjadi bukti kuatnya iklim investasi di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini, meski dihadapkan pada dinamika ekonomi global.
“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian terhadap target tetap sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Dari total realisasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan nilai Rp1,17 triliun. Namun pertumbuhan paling signifikan terjadi pada Penanaman Modal Asing (PMA) yang melonjak 78,9 persen menjadi Rp373,09 miliar. Aktivitas investasi ini turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang mencapai 81.137 orang sepanjang 2025.
Secara kewilayahan, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatatkan nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau 31,2 persen dari total investasi kota. Hal ini menunjukkan pembangunan yang semakin merata di berbagai wilayah.
Dari sisi pertumbuhan usaha, sepanjang 2025 tercatat 19.428 usaha baru bermunculan. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul Pontianak Barat dan Pontianak Selatan. Jenis usaha yang paling banyak tumbuh adalah perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau (KBLI 47112) sebanyak 961 usaha, diikuti kedai makanan serta industri produk roti dan kue.
Berdasarkan sektor, perdagangan mencatat nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral menyusul dengan Rp374,7 miliar, sementara sektor pariwisata mencapai Rp293,9 miliar.
Kesadaran pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan investasi juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang masuk mencapai 5.417 laporan atau meningkat 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam aspek pelayanan perizinan, DPMPTSP memproses 7.658 dokumen melalui sistem OSS-RBA, Simyandu, SIM-BG, serta layanan manual. Dari jumlah tersebut, 5.115 dokumen izin diterbitkan secara otomatis melalui OSS-RBA, mencerminkan percepatan dan kemudahan layanan.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ini, DPMPTSP terus menggencarkan pengawasan usaha, konsultasi OSS dan LKPM, serta program jemput izin melalui sosialisasi dan pendampingan bagi pelaku usaha berisiko rendah di enam kecamatan. Pemerintah Kota Pontianak optimistis mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperkuat posisinya sebagai kota tujuan investasi yang ramah, efisien, dan kompetitif. (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: