Rabu, 22 April 2026
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Bupati Disambut Mahasiswa, Prioritas Tenaga Kerja Lokal Jadi Harapan Baru Lulusan Vokasi

© Foto oleh Editor
Ketua BEM Politeknik Negeri Ketapang, Khairunnisa.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Ketapang – Kebijakan Bupati Ketapang yang mendorong perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal mendapat sambutan positif dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang menilai langkah tersebut sebagai angin segar bagi lulusan daerah, khususnya pendidikan vokasi.

 

Apresiasi itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Ketapang Nomor: 560/SE-Disnaker/2026 tentang Optimalisasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Peningkatan Kapasitas SDM yang ditujukan kepada seluruh perusahaan di wilayah Ketapang.

 

Presiden Mahasiswa BEM Politeknik Negeri Ketapang, Khairunnisa, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja bagi putra-putri daerah.

 

“Langkah ini patut diapresiasi. Pemda menunjukkan respons cepat dan konkret terhadap keluhan mahasiswa terkait terbatasnya peluang kerja bagi lulusan lokal,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

 

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi harapan baru bagi mahasiswa vokasi yang selama ini telah dibekali kompetensi sesuai kebutuhan industri, namun masih menghadapi keterbatasan akses kerja di daerah sendiri.

 

“Kami berharap surat edaran ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten oleh perusahaan,” tegasnya.

 

Selain itu, BEM juga mendorong adanya langkah lanjutan berupa penguatan kolaborasi antara dunia industri dan perguruan tinggi. Bentuknya dapat berupa rekrutmen langsung lulusan lokal, program magang terstruktur, hingga peningkatan kuota beasiswa bagi putra-putri daerah.

 

Sebagai bentuk dukungan, BEM Politeknik Negeri Ketapang menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan berdampak nyata.

 

“Ini langkah awal yang baik. Kami siap berkolaborasi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya generasi muda Ketapang,” tambahnya.

 

Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian perusahaan. Pertama, memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan dan kualifikasi untuk menekan angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Kedua, perusahaan diharapkan aktif meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui pelatihan, magang, dan pemberdayaan berbasis kebutuhan industri.

 

Ketiga, perusahaan diminta menjaga kondusivitas sosial dengan mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.

 

Keempat, seluruh poin tersebut harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang. (Sa)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: