Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Bupati Sujiwo Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Rakyat

© Foto oleh Author
Bupati Kubu Raya Sujiwo malakukan pengukuhan dan melantik pejabat eselon di lingkungan Pemda Kubu Raya.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa rotasi pejabat, baik melalui mutasi maupun promosi, bukan sekadar agenda seremonial pemerintahan, melainkan bentuk komitmen moral dan profesional dalam mengemban amanah jabatan. Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV), serta pejabat fungsional di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (19/1/2026).

 

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak delapan pejabat eselon II dikukuhkan, delapan pejabat eselon II dimutasi, 57 pejabat eselon III, dan 28 pejabat eselon IV resmi dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

 

“ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” tegas Sujiwo dalam amanatnya.

 

Ia menyampaikan, para pejabat yang dilantik telah menyatakan kesiapan untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Tantangan pengelolaan pemerintahan ke depan, menurutnya, tidak ringan, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang belum ideal.

 

“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita berharap dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jabatan itu bukan soal kering atau basah, besar atau kecil, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan,” ujarnya.

 

Sujiwo juga mengingatkan bahwa para pejabat telah menandatangani pernyataan komitmen untuk menjaga disiplin, etika, serta loyalitas sebagai Aparatur Sipil Negara. Dalam komitmen tersebut, para pejabat bersedia dievaluasi kinerjanya secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Evaluasi kinerja akan dilakukan secara objektif dan berkelanjutan. Bahkan, para pejabat juga menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri apabila tidak mampu mencapai target kinerja atau melanggar ketentuan disiplin,” ungkapnya.

 

Menurut Sujiwo, hal tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Ia menambahkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan ASN sekaligus upaya penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan dinamis.

 

“Rotasi, baik mutasi maupun promosi, adalah hal yang wajar dan normatif. Seorang ASN jika terlalu lama berada di satu bidang atau satu posisi juga tidak sehat bagi organisasi,” jelasnya.

 

Menutup sambutannya, Sujiwo meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja, cepat beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing, serta fokus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: