Rabu, 15 April 2026
Advertisement
Advertisement

HPN 2026

Persatuan Wartawan Indonesia Kalbar Dorong Wartawan Adaptif dan Tetap Berintegritas di Era AI

© Foto oleh Author
Ketua PWI Kalbar, Kundori hadiri acara Syukuran HPN 2026 di Kabupaten Sekadau.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Sekadau – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat, Kundori, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2026 harus menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sosial di tengah derasnya arus transformasi digital dan kecerdasan buatan.

 

“HPN bukan hanya perayaan, tetapi momentum refleksi. Pers harus terus menjaga profesionalisme dan integritas di tengah berbagai tantangan zaman,” ujar Kundori dalam acara Syukuran HPN 2026 di Kabupaten Sekadau, Sabtu (14/2/2026).

 

Menurutnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memegang peran strategis sebagai kontrol sosial, penyambung aspirasi masyarakat, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan, khususnya di Kalimantan Barat.

 

Ia menilai tema kegiatan yang diusung PWI Sekadau bersama awak media, “Adaptif dan Kritis di Era AI”, sangat relevan dengan perkembangan saat ini. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan telah mengubah lanskap jurnalistik secara signifikan.

 

“AI mampu membantu proses riset data, transkripsi wawancara, analisis informasi hingga produksi konten secara cepat dan masif. Namun, kita tidak boleh kehilangan kendali,” tegasnya.

 

Kundori menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers telah merumuskan sejumlah kebijakan untuk merespons tantangan disinformasi, disrupsi teknologi AI, hingga krisis kepercayaan publik terhadap media.

 

Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Regulasi tersebut menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis tetap menjadi pengendali utama untuk menjamin akurasi dan keabsahan informasi.

 

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil serta melindungi media, khususnya media lokal, dari praktik pengambilalihan konten oleh platform berbasis AI.

 

Kundori turut mengapresiasi kolaborasi PWI Kabupaten Sekadau dengan organisasi wartawan lokal dalam menyelenggarakan HPN 2026 di daerah. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat kapasitas wartawan daerah agar tidak tertinggal dalam arus transformasi digital.

 

Ia berharap insan pers di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Sekadau, mampu menjadi jurnalis yang profesional, kompeten, dan melek teknologi tanpa kehilangan jati diri sebagai penjaga kebenaran.

 

“Momentum HPN 2026 harus kita jadikan titik tolak untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers, serta membangun ekosistem media yang sehat, independen, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: