Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Geledah Kantor PT DSM di Sanggau, Penyidik Kejati Kalbar Amankan Sejumlah Dokumen

© Foto oleh Redaksi
Tim penyidik Kejati Kalbar saat melakukan penggeledahan Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) di Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026).
Advertisement

Rakyat Kalbar, Sanggau - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melakukan penggeledahan Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026).

 

Penggeledahan itu terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

 

Pantauan di lapangan, tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi dari pukul 08.00-11.30 WIB, dengan pengawalan ketat petugas TNI. 

 

Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

 

Pihak Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun penyidik memastikan proses hukum terus berjalan.

 

Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya.

 

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menyampaikan, penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

 

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati. Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” ujar Wayan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.

Editor :
Super Admin

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: