Sabtu, 18 April 2026
Advertisement
Advertisement

Dermaga Feri Bardanadi Rusak Parah, DPR RI Desak Pusat Segera Turun Tangan

© Foto oleh Editor
Anggota Komisi V DPR RI Yuliansyah bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono serta dari Kementerian Perhubungan meninjau langsung kondisi dermaga Feri Penyeberangan Bardanadi.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Pontianak – Aktivitas penyeberangan feri di lintasan Bardanadi–Siantan terpaksa dihentikan sementara akibat kerusakan serius pada fasilitas dermaga yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.

 

Kondisi tersebut mendapat perhatian langsung dari Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, yang turun meninjau lokasi bersama Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan perwakilan Kementerian Perhubungan, Jumat (17/4/2026).

 

“Dari hasil peninjauan, kondisi dermaga sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan,” ujar Yuliansyah.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk segera mengalokasikan anggaran melalui APBN guna mempercepat perbaikan dermaga tersebut. Menurutnya, pembahasan awal telah dilakukan, termasuk opsi dukungan anggaran dan langkah penanganan lainnya.

 

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan operator penyeberangan serta pihak terkait guna mencari solusi menyeluruh, termasuk kemungkinan subsidi jangka pendek agar operasional dapat kembali berjalan dengan aman.

 

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah masih menunggu penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar penentuan kebutuhan anggaran secara pasti.

 

“Setelah DED selesai, baru bisa dihitung kebutuhan anggaran. Kami di DPR akan mendorong agar pemerintah pusat hadir membantu daerah,” tegasnya.

 

Sementara itu, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan kerusakan dermaga sebenarnya telah terjadi sejak awal Ramadan dan semakin parah hingga akhirnya dinyatakan tidak layak digunakan.

 

“Kerusakannya cukup berat, bahkan membahayakan terutama bagi kendaraan bertonase besar,” jelasnya.

 

Pemkot Pontianak sebelumnya telah menyurati Kementerian Perhubungan serta meminta operator penyeberangan melakukan perbaikan. Namun, keterbatasan biaya membuat perbaikan belum dapat dilakukan.

 

Penghentian operasional feri menjadi langkah terpaksa demi keselamatan, meski berdampak pada meningkatnya kemacetan karena seluruh kendaraan kini harus melalui jalur jembatan.

 

“Keluhan masyarakat cukup banyak karena tidak ada alternatif lain, sehingga arus lalu lintas menjadi padat,” kata Edi.

 

Berdasarkan kajian sementara, kebutuhan anggaran perbaikan diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar, mengingat kondisi konstruksi dermaga yang mengalami kerusakan berat seperti patah dan jebol.

 

Edi menegaskan, keterbatasan APBD membuat pemerintah daerah berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang memiliki kewenangan atas fasilitas tersebut.

 

Selain mengandalkan APBN, opsi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga terbuka. Pemerintah kota berkomitmen mengoptimalkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan sektor swasta.

 

“Di tengah keterbatasan anggaran, kolaborasi menjadi kunci. Kami sangat terbuka terhadap dukungan untuk percepatan pembangunan,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: