Minggu, 05 April 2026
Advertisement
Advertisement

Ancaman Karhutla 2026 Mengintai, Pemkab Kubu Raya Bergerak Cepat Perkuat Mitigasi

© Foto oleh Editor
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rasau Jaya.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai bergerak cepat mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau akan datang lebih awal dengan durasi lebih panjang dari biasanya.

 

Langkah konkret tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (26/3/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Provinsi Kalimantan Barat, aparat keamanan, hingga perwakilan perusahaan dan masyarakat peduli api.

 

Dalam rapat tersebut, Kabagops Polres Kubu Raya, AKP Samidi, memaparkan kondisi geografis wilayah yang menjadi tantangan utama. Ia menyebut sekitar 60 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut dengan kedalaman 2 hingga 7 meter yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau.

 

“Berdasarkan pantauan aplikasi Lancang Kuning, di Kecamatan Rasau Jaya saja terdeteksi 56 titik api. Tiga desa masuk zona merah, yakni Desa Pematang Tujuh, Rasau Jaya Satu, dan Rasau Jaya Umum,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengedepankan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Ia menginstruksikan peningkatan patroli di wilayah rawan serta edukasi masif kepada masyarakat.

 

“Kami minta kepala desa mendata sarana prasarana penanggulangan dan melaporkan ke Polsek atau Koramil. Penindakan hukum juga akan dilakukan terhadap pelaku pembakaran melalui Satreskrim,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Rasau Jaya merupakan kawasan penyangga objek vital nasional, yakni Bandara Internasional Supadio. Jika kebakaran tidak segera dikendalikan, kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas penerbangan.

 

Di lapangan, berbagai kendala masih dihadapi petugas. Camat Rasau Jaya, Supratman, mengungkapkan keterbatasan sumber air menjadi hambatan utama dalam proses pemadaman. Sementara itu, persoalan status kepemilikan lahan juga menjadi tantangan tersendiri.

 

Kepala Desa Rasau Jaya Tiga, Tukiman, menyebut banyak lahan kosong yang terbakar tanpa diketahui pemiliknya, sehingga menyulitkan penanganan. Hal serupa disampaikan Kepala Desa Pematang Tujuh, Surjana.

 

Dalam kesempatan terebut, Dandim 1207 Pontianak, Kolonel Inf Robbi Firdaus, menekankan pentingnya evaluasi sarana dan prasarana di tingkat desa yang dinilai masih minim. Ia mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

 

“Pengalaman tahun sebelumnya harus jadi pelajaran. Semua pihak harus bergerak bersama. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

 

Menutup rakor, Sujiwo meminta seluruh perangkat daerah hingga desa segera mendata kepemilikan lahan gambut yang belum dikelola. Ia berharap langkah mitigasi terpadu ini mampu menekan risiko karhutla di tahun 2026.

 

“Mari jadikan penanggulangan karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Laporkan setiap kendala di lapangan agar bisa segera ditangani. Semoga upaya kita menjaga alam menjadi amal ibadah,” pungkasnya. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: