Rakyat Kalbar, Sanggau - Polda Kalimantan Barat kini memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Hal itu diketahui saat peluncuran Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Aula Bareskrim Polri pada, Rabu (21/1/2026).
Namun, Kabupaten Sanggau yang berbatasan langsung dengan Malaysia, tidak termasuk di dalamnya.
"(Polres Sanggau) belum, baru Polda saja. Kita tunggu dari Polda, karena direktorat hanya di Polda, kalau di polres semua masih di satuan reskrim," kata Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono saat dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026) malam.
Mengutip dari laman resmi humas.polri.go.id, sebanyak 11 Polda dan 22 Polres telah memiliki Ditres-Satres PPA dan PPO.
Berikut 11 Polda dan 22 Polres yang telah memiliki Dites-Satres PPA dan PPO:
1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara
Dengan begitu, terkait penanganan kasus perempuan dan anak serta perdagangan orang di wilayah hukum Polres Sanggau, masih berada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). (*)
Komentar
Silakan login untuk memberikan komentar: