Kamis, 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement

Dalam Rapat Strategis Kemenag

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Efisiensi, Akurasi Data, dan Kesiapsiagaan Global

© Foto oleh Author
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto dok. Kemenag.
Advertisement

Rakyat Kalbar, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis Kementerian Agama Republik Indonesia pada Senin (12/1/2026). Rapat yang dihadiri Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, para pejabat Eselon I dan II, staf khusus, serta pimpinan unit kerja tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis Kemenag dalam menghadapi tantangan nasional dan global ke depan.

 

Dalam arahannya, Menag menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kementerian Agama yang telah meraih berbagai pengakuan dari Presiden Republik Indonesia, media, serta kementerian dan lembaga lain. Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya optimal.

 

"Masih terdapat ruang besar untuk peningkatan kualitas program, percepatan pelaksanaan, serta ketepatan sasaran kebijakan, sehingga evaluasi menyeluruh perlu terus dilakukan," kata Nasaruddin.

 

Nasaruddin juga mengingatkan pentingnya mencermati dinamika global yang tengah berkembang. Konflik dan ketidakstabilan politik di sejumlah negara seperti Venezuela, Iran, Sudan, Suriah, Yaman, dan Lebanon dinilai berpotensi memengaruhi perekonomian dunia dan nasional, terutama terkait harga energi dan stabilitas anggaran negara.

 

Ia menekankan bahwa isu internasional tersebut tidak bisa dipisahkan dari kebijakan nasional dan perencanaan anggaran kementerian. “Kita semua harus mengamati perkembangan isu global yang lambat laun juga akan berpengaruh pada negara kita,” ujarnya.

 

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Menag menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia meminta agar perjalanan dinas yang tidak mendesak dibatasi, kegiatan dapat dilaksanakan secara daring bila memungkinkan, serta kebiasaan mengundang pejabat daerah ke Jakarta diminimalkan apabila koordinasi dapat dilakukan melalui teknologi komunikasi. Menurutnya, ke depan perlu dipertimbangkan regulasi khusus untuk mendukung kebijakan efisiensi tersebut.

 

Dalam rapat itu, Menag juga menyoroti pentingnya kesiapan data yang akurat, mutakhir, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa data Kementerian Agama harus sinkron antarunit kerja, khususnya terkait madrasah, rumah ibadah, pesantren, dan aset bangunan Kemenag. Data yang terintegrasi dinilai krusial agar Kementerian Agama dapat berperan aktif dalam program pembangunan nasional dan tidak tertinggal dibanding kementerian lainnya.

 

Selain itu, perhatian juga diberikan pada tata kelola administrasi internal, terutama pengelolaan surat-menyurat dan tindak lanjut disposisi pimpinan. Menag meminta agar distribusi surat tidak mengalami keterlambatan dan setiap arahan pimpinan ditindaklanjuti secara tertib serta dilaporkan hasilnya.

 

Di bidang hukum, Menag menegaskan perlunya penguatan posisi Kementerian Agama dalam menghadapi perkara hukum, khususnya sengketa aset dan pertanahan. Penguatan tim hukum, peningkatan profesionalisme, serta kesiapan menghadapi proses hukum dinilai penting agar Kementerian Agama tidak terus mengalami kekalahan yang berpotensi merugikan negara.

 

Menag juga menilai kinerja kehumasan Kementerian Agama masih perlu diperkuat. Sebagai lembaga vertikal dengan jangkauan nasional, Kemenag dituntut menghadirkan pemberitaan yang luas, merata, dan berkelanjutan hingga ke daerah. Sinergi antara humas pusat dan daerah disebut sebagai kebutuhan mendesak, seiring dengan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan data kementerian melalui sistem perlindungan berlapis dan sinkronisasi antar-eselon.

 

Dalam arahannya, Menag turut mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Baznas. Ia meminta jajaran Kementerian Agama lebih proaktif melakukan lobi kebijakan serta menjajaki peluang kolaborasi pendanaan yang sah dan akuntabel.

 

Menutup rapat, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk memperkuat soliditas, meningkatkan disiplin, dan bekerja secara kolaboratif sebagai satu tim. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama memegang peran strategis dalam menjaga harmoni kehidupan beragama dan ketahanan moral bangsa, sehingga setiap kebijakan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (*)

Komentar

Silakan login untuk memberikan komentar: